Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Delapan berita menarik dan penting pekan kedua Mei 2016

Berita menarik dan penting pekan kedua Mei 2016.
Sejumlah peristiwa penting dan menarik terjadi sepanjang pekan kedua (9-14) Mei 2016. Mulai dari peristiwa ditemukannya tumpukan uang di rumah Sekretaris MA Nurhadi hingga tambahan masa tahanan untuk Jessica. Kami rangkumkan untuk Anda di sini.

Demonstran mengecam dugaan pelanggaran HAM oleh anggota Densus 88.
Pengawal Tersangka Siyono Dikeluarkan dari Densus 88

Kematian terduga teroris asal Klaten, Siyono, berujung pencopotan anggota satuan khusus kepolisian. Dilansir sejumlah media, dua awak Detasemen Khusus 88 Antiteror yang mengawal tersangka dikeluarkan dari divisinya.

Kedua anggota polisi itu, dilansir CNN Indonesia, dinyatakan bersalah karena dipandang melanggar prosedur pengawalan, yakni tidak memborgol Siyono. Kecerobohan itu lantas berujung perkelahian yang menjadi musabab tewasnya Siyono. Para polisi yang disebut dengan inisial, Ajun Komisaris Besar T dan Inspektur Dua H, bakal dipindahkan ke satuan kerja lain yang kelak diputuskan oleh Dewan Jabatan dan Kepangkatan.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia, Boy Rafli Amar, mengatakan pada Rabu (11/5), dikutip Tribun News, bahwa "hasil sidang (etik menyimpulkan) ada pelanggaran SOP terutama dalam konteks pengawalan yang berkaitan dengan tersangka terorisme. Itu dinilai sesuatu yang tidak dibenarkan dan di satu sisi jumlah pengawalan kurang. Ditambah lagi, (tersangka) tidak diborgol."

T bakal menjalani perannya di satuan kerja lain minimal empat tahun, dan H akan bergabung di unit lain sekurangnya tiga tahun. Mereka juga "tidak direkomendasikan untuk bertugas di Densus 88" setelah masa penugasan usai, ujar Boy.

Kedua anggota polisi itu kemungkinan masih akan mengajukan banding karena keberatan atas putusan tersebut.

Seorang pengendara sepeda melintas di dekat tower listrik tegangan tinggi di kawasan Tugu Tani, Jakarta, Maret 2010. Indonesia masih tertinggal dari negara ASEAN lain dalam urusan akses listrik, hingga harus menambah impor listrik dari Malaysia.
Indonesia Tambah Impor Listrik dari Malaysia

Indonesia kembali menambah impor listrik dari Malaysia untuk menerangi Kalimantan Barat. Manajer PLN Unit Operasional APDP Kalimantan Barat, Ricky Cahya Ardian, Selasa (10/5) menyatakan Indonesia sudah mulai mengimpor listrik dari Malaysia sebesar 50 Mega Watt (MW) sejak 20 Januari 2016. Pada 9 Mei 2016 pasokan listrik dari Malaysia ditambah sampai 75 MW. Mulai 16 Mei 2016 impor akan ditingkatkan lagi. "Tanggal 16 Mei nanti tambah lagi jadi 95 MW," ujarnya seperti dikutip dari Detik Finance.

Listrik dari Malaysia ini dipasok dari pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Bakun di Serawak, Malaysia. Listrik akan disuplai lewat Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTET) 275 kilo volt (kv) antara Gardu Induk Tegangan Extra Tinggi (GITET) Bengkayang dan GITET Mambong (SEB Malaysia).

Tambahan suplai listrik dari Malaysia ini mendongkrak daya PLN di Kalimantan Barat jadi 325 MW, melebihi beban puncak sebesar 307 MW. Pasokan ini membuat enam kota dan kabupaten di Kalimantan Barat bebas dari pemadaman bergilir. "Pontianak, Mempawah, Bengkayang, Singkawang, Sambas, Kubu Raya sudah tidak ada pemadalam bergilir," ujar dia. Sebelum ada tambahan pasokan ini, pemadaman terjadi 2 kali sehari selama 2 jam tiap pemadaman.

Kandidat Ketua Umum Partai Golkar Priyo Budi Santoso (kanan) mengambil nomor urut disaksikan calon lain, Setya Novanto, Ade Komarudin, dan Airlangga Hartarto di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (7/5).
Novanto Tebar Dolar, Ade Tertangkap Komisi Etik

Persaingan para calon ketua umum Partai Golkar makin sengit. Sejumlah calon terus bergerilya mendekati pengurus daerah. Para calon tahu, kemenangan mereka sangat tergantung pada para pemilik hak suara di Munaslub partai berlambang beringin yang bakal dihelat 15-17 Mei mendatang.

Segala macam cara pun ditempuh. Setya Novanto, misalnya, diketahui pernah bagi-bagi uang dolar kepada pengurus daerah Jawa Timur. Pembagian itu dilakukan saat ia melakukan pertemuan dengan pengurus DPD II Kabupaten/Kota se Jawa Timur di Hotel Tunjungan, Jumat pekan lalu.

Ia dikabarkan memberikan USD10.000 kepada setiap pengurus. Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Probolinggo Wahid Nurrahman membenarkan adanya pembagian uang itu. Tapi ia menyangkal jumlah sebesar itu.

"Ada lah, tapi nggak sebesar itu. Nggak etislah kalau saya sebutkan nilainya ke publik," kata Wahid yang juga koordinator ketua-ketua DPD II Partai Golkar se Jawa Timur seperti dilansir detikcom.

Wahid menganggap kucuran "gizi" itu bukanlah politik uang. Sebab, pemberian itu dilakukan saat Novanto belum ditetapkan sebagai bakal calon ketua umum Partai Golkar.Penetapan bakal calon sendiri juga dilakukan pada Jumat (6/5/2016). Artinya waktunya bersamaan saat Novanto membagi-bagi uang itu.

Menurut Wahid, pemberian "gizi" itu sebagai hal yang biasa. "Itu uang transpor," kata dia. "Saya kalau silaturahim dengan pengurus di kecamatan juga memberikan uang transpor."

Solidaritas Warga Bandung Untuk Korban Kekerasan dan Pelecehan Terhadap Perempuan melakukan aksi renungan dan penyalaan lilin untuk almarhumah Yuyun di Taman Cikapayang Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/5/2016). Mereka menuntut pemerintah bersikap proaktif dan melakukan berbagai tindakan preventif untuk memastikan tidak terjadi lagi kekerasan terhadap perempuan.
Tujuh Terdakwa Anak Pemerkosa Yuyun Divonis 10 Tahun

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menjatuhkan vonis pidana 10 tahun kepada tujuh terdakwa kejahatan seksual yang menyebabkan kematian Yuyun (14 tahun), Selasa (10/5/2016).

Vonis yang dijatuhkan kepada tujuh terdakwa yang masih berusia anak tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan pembacaan tuntutan yang digelar pekan lalu.

Tidak hanya itu, tujuh terdakwa juga diwajibkan menjalani pelatihan kerja selama enam bulan. Seluruh terdakwa, AL, SL, FS, EK, SU, DE, dan DH divonis sama atau kumulatif.

Dalam pembacaan vonis, Ketua Majelis Hakim, Neni Farida, menyatakan tujuh terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatannya yang melanggar Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 65 ayat 1 dan 2 KUHP, dan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.

Seluruh terpidana akan menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bentiring Kota Bengkulu, sebab LP Kelas II B Curup saat ini sudah mengalami kelebihan kapasitas dan tidak memiliki ruang atau blok khusus untuk narapidana kategori anak.

"Ini keputusan terbaik. Untuk sementara para terpidana dan keluarga menyatakan sikap pikir-pikir dulu apakah akan melanjutkan ke proses banding atau tidak," kata kuasa hukum para terdakwa, Gunawan, usai persidangan kepada Okezone.com.

James Riady, pengusaha dari Grup Lippo ini masuk dalam daftar Panama Papers.
Pengusaha Indonesia yang Masuk Panama Papers

Selasa (10/5/2016) dini hari, Konsorsium Internasional Jurnalis Investigasi (ICIJ) kembali merilis bocoran data klien firma hukum Mossack Fonseca yang populer dengan sebutan Panama Papers.

Setidaknya ada 200,000 perusahaan cangkang yang dibentuk Mossack Fonseca untuk kliennya di 200 negara sejak 40 tahun lalu (hingga 2015) dalam data yang bisa diakses publik dengan mudah di offshoreleaks.icij.org.

Jika kita melakukan pencarian dengan kata kunci "Indonesia", maka laman itu akan menampilkan deretan 71 perusahaan cangkang dengan 3.544 nama, 530 perantara, dan 3.253 alamat. Keseluruhannya adalah bocoran data dari dua dokumen, Panama Papers dan Offshore Leaks.

Dilansir dalam Tempo,satu-satunya media Indonesia yang turut dalam investigasi Panama Papers, setidaknya ditemukan ada 844 orang Indonesia yang tersangkut dalam dokumen tersebut.

Sekitar 719 nama tersebut berdomisili di Jakarta, sisanya tersebar di 20 kota atau kabupaten lainnya, seperti Aceh, Medan, Tangerang, Depok, Bekasi, Yogyakarta, Makassar, hingga Sorong. Kebanyakan dari mereka memilih British Virgin Islands untuk mendirikan perusahaannya, kemudian disusul oleh Seychelles, Bahama, Samoa, dan Panama.

Beberapa nama pengusaha Indonesia seperti keluarga Riady muncul dalam data tersebut. James Tjahaja Riady tercatat sebagai pemegang saham di perusahaan bernama Golden Walk Enterprise Ltd yang berada di British Virgin Islands. Perusahaan yang didirikan pada 30 Mei 2011 itu memiliki status aktif.

Putra James, John Riady, tercatat sebagai pemegang saham Phoenix Pacific Enterprises Ltd. yang didirikan pada Februari 2014 dan berada di yuridiksi British Virgin Islands. Perusahaan yang beralamat di Hong Kong tersebut diketahui kini berstatus defaulted(gagal).

Simpatisan gerakan pembebasan Papua Barat saat berunjuk rasa di Surabaya pada Desember 2013.
Pelajar Indonesia Kecam Pemimpin Oposisi Inggris

Dua warga Indonesia yang tinggal di Inggris menulis surat terbuka kepada pemimpin oposisi Inggris, Jeremy Corbyn. Surat yang dimuat laman The Huffington Post pada 9 Mei 2015 ditujukan sebagai protes atas dukungan Corbyn bagi referendum pembebasan Papua Barat dari Indonesia.

Muhammad Zulfikar Rakhmat menerakan diri sebagai jurnalis lepas dan peneliti doktoral, sementara Media Wahyudi Askar seorang mahasiswa doktoral di University of Manchester sekaligus ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia di Inggris.

Dalam alinea pembuka, surat itu merujuk kepada artikel tertentu di The Guardian ihwal dukungan Corbyn bagi perjuangan pembebasan Papua Barat. "Kami sangat kecewa dengan simpulan picik Anda atas Papua dan Papua Barat yang sangat tidak berdasar dan mencerminkan terbatasnya pengetahuan Anda mengenai dua provinsi termaksud," demikian bunyi bagian pendahuluan.

Lebih lanjut, keduanya mengkritik pernyataan Corbyn yang dianggap "melukai perasaan 250 juta rakyat Indonesia" yang "3,9 juta di antaranya tinggal di 42 distrik dan kota di Papua dan Papua Barat." Mereka mengaku berkecil hati karena Corbyn yakin penduduk Papua dan Papua Barat "tidak dapat menikmati demokrasi...karena tidak bebas menentukan pilihan, bebas (membangun) pemerintahan, dan bebas menentukan nasib sendiri."

Rakhmat dan Askar lantas mencela Corbyn karena memberikan dukungan kepada Benny Wenda yang mereka pandang "rasis dan berprasangka buruk terhadap warga Indonesia non-Papua yang bekerja dan tinggal di Papua dan Papua Barat."

Ilustrasi kekerasan di kalangan pelajar SMA.
Pelaku Perisakan di SMA 3 Jakarta Batal Lulus

Enam siswi kelas XII SMAN 3, Setiabudi, Jakarta Selatan yang merupakan pelaku bullyingkepada adik kelasnya dinyatakan tidak lulus Ujian Nasional (UN). Rapat dewan guru mengambil keputusan ini untuk memberi sanksi kepada pelaku bullying yang terjadi di sekolah itu.

Para pelaku sejatinya sudah mengikuti Ujian Nasional dan tinggal menunggu kelulusan. Karena sudah selesai ujian, beredar wacana, hukuman yang akan mereka terima adalah penahanan ijasah. Tapi dewan guru memutuskan mereka tak lulus.

Karena statusnya tidak lulus, siswi para pelaku bullying tersebut harus mengulang kembali di kelas XII. Siswi yang bersangkutan juga tidak diperbolehkan mengulang di SMAN 3. Mereka harus mengulang di sekolah swasta. Satu siswi berasal dari jurusan IPS, sedangkan lima siswi berasal dari jurusan IPA.

Fathurin Zen, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sabtu (7/5), menyatakan, kelulusan peserta didik ditentukan oleh sekolah tempat mereka bernaung. Rapat dewan guru SMAN 3 memutuskan keenam siswi itu tak lulus karena ulah mereka sendiri.

Pelaku bullying atau pelaku tawuran tidak boleh mengulang di sekolah yang bersangkutan atau sekolah negeri. "Mereka harus mengulang di sekolah swasta, supaya jera," ucap Fathurin seperti dikutip dari BeritaJakarta.com.

Hukuman ini lebih ringan dibanding jika kasus ini dibawa ke ranah pidana. Dalam Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 yang telah diubah oleh Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak mengatur tentang perlakuan kekejaman, kekerasan atau ancaman kekerasan, atau penganiayaan terhadap anak.

Pasal 80 aturan itu menyebut, hukuman terhadap pelaku kekerasan anak, pidana penjara paling lama 3,5 tahun dan bisa ditambah denda paling banyak Rp72 juta. Hukuman bisa bertambah jadi maksimal 5 tahun atau denda Rp100 juta jika korban luka berat. Jika korban hingga tewas, pidananya paling lama 15 tahun tambah denda paling banyak Rp3 miliar.

Kepala SMA Negeri 3 Jakarta, Ratna Budiarti menuturkan, bullying tersebut bermula saat 4 siswi kelas X menghadiri sebuah acara ulang tahun di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. Mereka turut didampingi salah satu orangtua siswi. Liputan6 menuliskan para pelaku, yang juga datang dalam acara ulang tahun itu, menilai korban sebagai anak mami.

Sadiq Khan, walikota London pertama yang beragama Islam.
Siapa Sadiq Khan, Wali Kota London yang Muslim, Kiri, dan Liberal?

Pemilihan wali kota jarang sekali mendapatkan perhatian masyarakat internasional. Tapi, London bukan kota biasa di Eropa maupun dunia. Karenanya, ketika seorang dari Partai Buruh--yang berideologi kian ke kiri--beragama Islam terpilih sebagai pemimpin ibu kota Inggris, mata khalayak mondial serempak mengarah ke sana.

Sadiq Khan, 45 tahun, bapak beranak dua dengan aliran darah Pakistan di tubuhnya, mengoyak lembar politik Inggris setelah mengempaskan pesaing dari kubu Konservatif dengan perolehan 57

Baca Selengkapnya : https://beritagar.id/artikel/berita/...kedua-mei-2016

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- 11 berita menarik dan penting pekan keempat Oktober

- 11 berita menarik dan penting pekan kelima April 2016

- 16 berita menarik pekan kedua April 2016

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
6.9K
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan