Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Isu meterai tak lagi bikin Ahok tertohok

KONTROVERSI | Penerapan dan peneraan meterai dalam surat dukungan untuk calon independen akan jadi ongkos miliaran rupiah.
Meterai menjadi isu. Bukan karena semakin langka kios yang menempel papan "Di sini menjual benda pos dan meterai", tapi lantaran meterai berkelindan dengan demokrasi: meterai akan membebani ongkos calon independen dalam pilkada.

Awal pekan ini (18/4/2016) Komisi Pemilihan Umum mengumumkan rencana mewajibkan penempelan meterai untuk setiap lembar dukungan terhadap calon perseorangan.

Yang langsung bereaksi adalah kubu Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, yang akan mencalonkan diri ikut Pemilihan Gubernur 2017.

Bagi Ahok, pengenaan meterai akan menambah biaya pencalonan. "Duit dari mana kita. Itu namanya mau calon perseorangan bangkrut dong," katanya.

Kemudian KPU tak memaksakan kehendak lagi. Meterai hanya diterapkan untuk surat dukungan pencalonan per kelurahan. Bukan satu surat dukungan satu meterai.

Sebetulnya fungsi meterai itu apa?

Bea meterai itu bagian dari penerimaan pemerintah. Maka dalam urusan fiskal, meterai disebut "pajak yang dikenakan terhadap dokumen" (Lihat Penjelasan Umum dalam laman Kementerian Keuangan).

Ihwal keabsahan hukum, UU tentang Bea Meterai mengatur jika ada dokumen tanpa meterai dan akan dijadikan bukti di pengadilan, bea meterainya harus dilunasi dulu.

Artikel dan infografik ini adalah kelanjutan dari arsip "Surat Perjanjian tanpa Meterai Juga Sah" (Beritagar.id, 15/1/2014).


Sumber : https://beritagar.id/artikel/infogra...-ahok-tertohok

---

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
2.3K
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan