- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Fakta Menarik Seputar IPDN
TS
wandyu12nk
Fakta Menarik Seputar IPDN
Assalamualaikum Wr. Wb.
akhir akhir ini sering sekali kita disibukkan dengan pemberitaan tentang IPDN,
siapa sih yang tidak tau IPDN?? nih gw kasih tau gambaran ringkasnya :
Pengertian Singkat
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah salah satu Lembaga Pendidikan Tinggi Kedinasan dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia, yang bertujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat. Pada 10 Oktober 2007, dalam sebuah sidang kabinet, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan untuk menggabungkan STPDN dengan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) menjadi IPDN menyusul terungkapnya kasus kekerasan yang terjadi di STPDN.
Program studi di STPDN yang semula berupa Diploma III sejak Tahun Akademik 1995/1996 ditingkatkan menjadi Program Diploma IV. Berdasarkan persetujuan Ditjen Perguruan Tinggi Nomor 1910/D/T/96 Tahun 1995 tentang Persetujuan Program D-IV STPDN dan KEPMENDAGRI No. 89 Tahun 1996 tentang Kurikulum Pendidikan D IV STPDN, dilaksanakan Program Kurikulum D-IV dengan Bidang Studi Pemerintahan. Lulusannya mendapat sebutan sebagai Sarjana Sains Terapan Pemerintahan (S.STP) dengan Pangkat Penata Muda Golongan III/a.
Seiring dengan tuntutan kebutuhan sumber daya manusia berkualitas di lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, STPDN segera merespons dengan membuka Program Pengembangan Pendidikan Magister (S2). Pendidikan Program Magister Administrasi Pemerintahan Daerah (MAPD) didasarkan atas surat izin Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional No. 3765/D/T/2000 Tanggal 20 Oktober 2000 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 429-373 Tahun 2001 Tanggal 18 September 2001 tentang Penyelenggaraan Program Pascasarjana di lingkungan DEPDAGRI. Pengembangan Program Magister Administrasi Pemerintahan Daerah sejalan dengan statuta dan RIP STPDN serta didukung dengan rencana strategis, arah kebijakan, tujuan dan sasaran organisasi.
Kembali Ke LAPTOOOOOP
yang terbaru nih
akhir akhir ini sering sekali kita disibukkan dengan pemberitaan tentang IPDN,
siapa sih yang tidak tau IPDN?? nih gw kasih tau gambaran ringkasnya :
Quote:
Gak semua yang lo liat di berita tentang IPDN itu bener, dan gak semua yang lo denger itu aseli.
maka jadilah orang SMART and WISE dengan menerima semua masukan dan informasi dari berbagai macam sudut pandang.
di setiap perguruan tinggi negeri, pastilah ada kasus yang membelitnya, tapi kenapa HANYA IPDN yang selalu menjadi bahan Bullyan media?
maka dari itu, Penulis yang pernah merasakan hidup disana, dan di tempa disana selama 4 tahun, akan memberikan sebuah gambaran lain bagi teman teman disini tentang IPDN, tentunya trit ini ane buat saat jam Istirahat Kerja ya.
ya... IPDN yang katanya SEREM lah, PREMAN lah, dan hal hal ngeri lainnya
Namun saat agan agan disini tau dan mampu melihat sisi yang positif dari Praja, dari pemberitaan yang lebih berimbang, semoga agan akan lebih BIJAKSANA dalam memandang Ksatriaan kami tercinta ini dan lebih BIJAKSANA dalam memberikan KOMENTAR
Karena tidak semua Praja IPDN itu seperti yang diberitakan, hanya segelintir OKNUM saja.
MASIH Banyak dan sangat banyak Praja IPDN yang memiliki INTEGRITAS.
maka jadilah orang SMART and WISE dengan menerima semua masukan dan informasi dari berbagai macam sudut pandang.
di setiap perguruan tinggi negeri, pastilah ada kasus yang membelitnya, tapi kenapa HANYA IPDN yang selalu menjadi bahan Bullyan media?
Quote:
Apakah karena Prof. Dr. Nazaruddin Sjamsuddin mantan anggota KPU atau Prof. Dr. Miranda Gultom pernah disangka korupsi lalu penting membubarkan Universitas Indonesia (UI) yang telah memproduk banyak ilmuan, politisi, pengusaha, dosen, guru dan pemimpin baik di Indonesia?
Apakah karena ulah Prof. Dr. Rudi Rubiandini sebagai tersangka korupsi Migas lalu perlu membubarkan Intitut Teknologi bandung (ITB) yang telah melahirkan Ir. Soekarno, Prof. Habibie serta sederet orang hebat lain di Indonesia?
Apakah karena perbuatan Prof. Dr. Musakkir, SH, MH di Hotel Grand Malibu Makassar lalu Ahok berkenan membubarkan Universitas Hasanuddin (Unhas) yang banyak menghasilkan sumber daya manusia berkualitas di wilayah Indonesia Timur seperti Jusuf Kalla?
Apakah karena keikutsertaan Prof. Dr. Rusadi Kantaprawira sebagai tersangka anggota KPU dimasa lalu, kemudian dengan mudah kita sudi membubarkan Universitas Padjadjaran (Unpad)?
Atau apakah karena aksi Prof. Dr. Denny Indrayana yang disangka Polisi sebagai aktor pungli dalam projek payment gateway mesti merekomendasikan pembubaran Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai institusi tertua dan banyak melahirkan pemimpin terbaik bangsa di Indonesia?
Bahkan, apakah hanya karena tindakan Prof. Dr. Rokhmin Dahuri dianggap salah hingga dibui, mestikah harus meniadakan Intitut Pertanian Bogor (IPB) yang telah berkontribusi bagi pembangunan bidang pertanian dan lingkungan hidup di Indonesia?
Apakah karena ulah Prof. Dr. Rudi Rubiandini sebagai tersangka korupsi Migas lalu perlu membubarkan Intitut Teknologi bandung (ITB) yang telah melahirkan Ir. Soekarno, Prof. Habibie serta sederet orang hebat lain di Indonesia?
Apakah karena perbuatan Prof. Dr. Musakkir, SH, MH di Hotel Grand Malibu Makassar lalu Ahok berkenan membubarkan Universitas Hasanuddin (Unhas) yang banyak menghasilkan sumber daya manusia berkualitas di wilayah Indonesia Timur seperti Jusuf Kalla?
Apakah karena keikutsertaan Prof. Dr. Rusadi Kantaprawira sebagai tersangka anggota KPU dimasa lalu, kemudian dengan mudah kita sudi membubarkan Universitas Padjadjaran (Unpad)?
Atau apakah karena aksi Prof. Dr. Denny Indrayana yang disangka Polisi sebagai aktor pungli dalam projek payment gateway mesti merekomendasikan pembubaran Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai institusi tertua dan banyak melahirkan pemimpin terbaik bangsa di Indonesia?
Bahkan, apakah hanya karena tindakan Prof. Dr. Rokhmin Dahuri dianggap salah hingga dibui, mestikah harus meniadakan Intitut Pertanian Bogor (IPB) yang telah berkontribusi bagi pembangunan bidang pertanian dan lingkungan hidup di Indonesia?
maka dari itu, Penulis yang pernah merasakan hidup disana, dan di tempa disana selama 4 tahun, akan memberikan sebuah gambaran lain bagi teman teman disini tentang IPDN, tentunya trit ini ane buat saat jam Istirahat Kerja ya.
ya... IPDN yang katanya SEREM lah, PREMAN lah, dan hal hal ngeri lainnya
Namun saat agan agan disini tau dan mampu melihat sisi yang positif dari Praja, dari pemberitaan yang lebih berimbang, semoga agan akan lebih BIJAKSANA dalam memandang Ksatriaan kami tercinta ini dan lebih BIJAKSANA dalam memberikan KOMENTAR
Karena tidak semua Praja IPDN itu seperti yang diberitakan, hanya segelintir OKNUM saja.
MASIH Banyak dan sangat banyak Praja IPDN yang memiliki INTEGRITAS.
Quote:
Pengertian Singkat
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah salah satu Lembaga Pendidikan Tinggi Kedinasan dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia, yang bertujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat. Pada 10 Oktober 2007, dalam sebuah sidang kabinet, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan untuk menggabungkan STPDN dengan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) menjadi IPDN menyusul terungkapnya kasus kekerasan yang terjadi di STPDN.
Quote:
Latar Belakang
Program studi di STPDN yang semula berupa Diploma III sejak Tahun Akademik 1995/1996 ditingkatkan menjadi Program Diploma IV. Berdasarkan persetujuan Ditjen Perguruan Tinggi Nomor 1910/D/T/96 Tahun 1995 tentang Persetujuan Program D-IV STPDN dan KEPMENDAGRI No. 89 Tahun 1996 tentang Kurikulum Pendidikan D IV STPDN, dilaksanakan Program Kurikulum D-IV dengan Bidang Studi Pemerintahan. Lulusannya mendapat sebutan sebagai Sarjana Sains Terapan Pemerintahan (S.STP) dengan Pangkat Penata Muda Golongan III/a.
Seiring dengan tuntutan kebutuhan sumber daya manusia berkualitas di lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, STPDN segera merespons dengan membuka Program Pengembangan Pendidikan Magister (S2). Pendidikan Program Magister Administrasi Pemerintahan Daerah (MAPD) didasarkan atas surat izin Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional No. 3765/D/T/2000 Tanggal 20 Oktober 2000 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 429-373 Tahun 2001 Tanggal 18 September 2001 tentang Penyelenggaraan Program Pascasarjana di lingkungan DEPDAGRI. Pengembangan Program Magister Administrasi Pemerintahan Daerah sejalan dengan statuta dan RIP STPDN serta didukung dengan rencana strategis, arah kebijakan, tujuan dan sasaran organisasi.
Kembali Ke LAPTOOOOOP
nih tonton aja videonya, salah satu hasil dokumentasi kami
Quote:
Tonton Aja Deh. biar Video Lebih banyak yang Berbicara
Quote:
yang terbaru nih
0
8K
Kutip
23
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan