Semoga, dengan ini, polisi menjadi lebih baik. Selalu menjadi pengayom masyarakat.
Quote:
Perwira Polisi Pemeras Akan Dipecat
Jakarta- Kadivpropam Irjen Pol Raden Budi Winarso memastikan jika sidang kode etik terhadap AKBP PN yang memeras bos karaoke dengan modus narkoba dilakukan setelah perkara pidananya usai.
"Kita tunggu keputusan peradilan umum dulu. Jika peradilannya sudah diputus, baru kita sidangkan ke sidang etik," kata Winarso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7).
Menurutnya, hasil peradilan umum itu nanti yang akan dijadikan dasar untuk memproses PN dalam sidang etik. Winarso meminta tak usah khawatir karena perbuatan PN sudah jelas pidana.
"Sudah jelas itu pidana kok. Jadi jangan takut. Semuanya akan kita proses, termasuk para bintaranya. Kita tidak akan bedakan. Kita mau revolusi mental. Polisi nakal kita bersihkan," tegasnya.
Sementara ini, Winarso menambahkan, jika belum ada atasan PN yang terlibat. Uang hasil pemerasan hanya dibagikan di antara mereka.
Seperti diberitakan PN, penyidik Dit Narkoba Bareskrim yang ditangkap, Pengamanan Internal (Paminal) Polri, ibarat sudah jatuh tertimpa tangga.
Setelah resmi disidik dan ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim karena memeras bos karaoke, perwira menengah itu juga harus siap-siap untuk dipecat.
PN dijerat Pasal 12 e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 9 tahun penjara. PN bersama empat anak buahnya, diduga bertindak nakal dengan seolah-olah menggerebek dan menemukan ekstasi di karaoke FB, di Banceuy Bandung pada 27 Februari lalu. Pelaku dan korban lalu sempat tawar menawar hingga kemudian disepakati Rp 5 miliar sebagai uang damai dan tutup mulut.
Namun korban baru sempat memberi pelaku uang Rp 530 juta lebih, beberapa ribu dolar AS, dan beberapa keping emas, dan lalu melapor ke Propam. Tak tunggu lama, Propam menangkap pelaku dan anak buahnya itu pada akhir April lalu.
PN ini di masa lalu sempat bersentuhan dengan bandar narkoba Freddy Budiman. Tapi, kasus yang membuatnya kepleset kali ini tak terkait Freddy.
Farouk Arnaz/PCN
Sumber:
http://m.beritasatu.com/nasional/295289-revolusi-mental-perwira-polisi-pemeras-akan-dipecat.html