Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Abc..ZAvatar border
TS
Abc..Z
Kata Tedjo, Hakim Sarpin Telanjur Sakit Hati ke Komisioner KY
http://nasional.kompas.com/read/2015....Komisioner.KY


AKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno mengaku sudah bertemu dengan hakim Sarpin Rizaldi pada 15 Juli 2015 sebagai upaya mediasi dengan komisioner Komisi Yudisial. Dari pertemuan itu, Sarpin mengaku terpaksa melaporkan dua komisioner KY, Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri, karena sudah telanjur sakit hati.

"Menurut Sarpin, kok harus ngomong ke luar (ke media massa)? Istrinya stroke, anaknya sekarang tidak lagi kuliah. Ini yang buat dia sakit hati sehingga dia bingung mau ke mana, ya sudah lapor ke polisi," ungkap Tedjo saat dijumpai di kantornya di Jakarta, Senin (20/7/2015).


Tedjo mengatakan, ketika itu Sarpin mengungkapkan pernyataan KY tidak akan dimasalahkannya jika dibicarakan langsung kepadanya. Namun, komisioner KY justru lebih memilih berbicara kepada publik sehingga anggota keluarganya pun terkena imbasnya.

Di dalam pertemuan itu, Tedjo mengaku lebih banyak mendengarkan dan tidak memaksakan Sarpin untuk mencabut laporannya. Pasalnya, Sarpin menyatakan masih harus berbicara dengan pihak keluarga soal kemungkinan mencabut laporan. (Baca: Kapolri: Makanya, Antarlembaga Tidak Usah Saling Mengoreksi)

"Saya sudah bicara, dan waktu itu beliau belum memberi jawaban karena masih dipikirkan dan mau tanya ke keluarganya. Saya tidak memaksa harus begitu (cabut)," ucap Tedjo.

Dia berharap dalam nuansa hari raya Idul Fitri ini kedua belah pihak bisa menempuh jalur damai.

"Siapa tahu berkah Lebaran, dua-duanya bisa didamaikan. Ya, kita lihat saja nanti," kata dia.

Dion Pongkor, kuasa hukum Sarpin, sebelumnya mengatakan, kliennya tidak akan berdamai karena menganggap kedua pimpinan KY tersebut tidak menanggapi somasi yang pernah ia ajukan.

"Pak Sarpin sudah putuskan tidak mau berdamai," ujar Dion. (Baca: Sarpin Tidak Akan Berdamai dengan Pimpinan KY)

Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Suparman dan Taufiqurrahman sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi.

Berbagai pihak mengkritik langkah Bareskrim menjerat dua komisioner KY itu. Bahkan, banyak pihak mendesak agar Budi Waseso dicopot sebagai Kabareskrim. (Baca: Muncul, Petisi "Copot Kabareskrim Budi Waseso")

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah KY memutuskan untuk memberikan rekomendasi sanksi berupa skors selama enam bulan terhadap hakim Sarpin. Rekomendasi itu terkait putusan Sarpin terhadap gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Polri. (Baca: KY Rekomendasikan Sanksi Skors 6 Bulan untuk Sarpin)


taktik baru play victim : using family as a shield emoticon-Angkat Beer

gw bukannya sarpin haters, tapi yah gw cuman ingetin aja ama statement sarpin yang "katanya" siap/berani terima resiko ama statement nya - sekarang apa yang terjadi? apakah sarpin berani terima resiko? emoticon-Big Grin
Diubah oleh Abc..Z 20-07-2015 12:27
0
2.3K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan