Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

saptahadieengAvatar border
TS
saptahadieeng
Dianggap Tidak Beretika, Warga Jakarta Bisa Gugat Ahok

Ketua Forum Warga Jakarta, Azas Tigor Nainggolan mengatakan, masyarakat Jakarta bisa menggugat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok secara perdata, karena dianggap telah melalaikan tugas sebagai pemimpin ibu kota.

"Kalau tidak ada kerjanya dan bisanya ngomong saja, maka warga bisa menggugat," kata Tigor kepada wartawan, Jumat (27/3/2015).

Menurut dia, cara komunikasi Ahok yang berkata kasar di media membuat sebagian warga kehilangan simpati. Pasalnya Ahok menanggalkan etika.

"Warga lama-lama muak juga," katanya.

Ketua Posko Pemuda Revolusioner Jakarta (PRJ) dan Warga Jakarta Timur effta Bakarbessy, menilai, sebagai seorang Gubernur DKI Ahok gaya bicaranya, tidak mencerminkan seorang pemimpin.

"Penyampaianya bukanlah tegas melainkan tidak sopan sebagai orang Indonesia," katanya.

Sementara itu, pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin menilai, Ahok sudah melanggar Ketetapan MPR Nomor 6 Tahun 2001 tentang etika kehidupan berbangsa dan bernegara. Dirinya mengatakan, hakekatnya etika dan moral itu tercermin dalam pancasila, UUD 1945, Bhineka tunggal ika dan NKRI.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, selain bermasalah dengan etika dan moralnya dan juga melanggar Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pengganti UU 32 Tahun 2004).

Sumber: sekedarberbagi.info
0
1.2K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan