Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nevertalkAvatar border
TS
nevertalk
[Lain dulu, lain sekarang] Janji Jokowi takkan impor beras tak sesuai kenyataan
Pemerintahan Jokowi- JK berulang kali menyampaikan ambisinya mewujudkan swasembada pangan dalam waktu 4 tahun. Beberapa kali Presiden Joko Widodo menyinggung soal desakan membuka keran impor beras. Namun dia berkukuh takkan melakukan itu.

Akhir Januari 2015, Presiden Jokowi mengaku malu setiap kali bertemu Presiden Vietnam, selalu ditanya soal rencana impor beras. Saat di Aceh, Jokowi mengakui kerap mendapat desakan impor beras untuk mengatasi persoalan kenaikan harga beras.

Lagi-lagi Jokowi ngotot tidak akan menerapkan itu karena yakin Indonesia bisa mencapai swasembada beras. Bahkan, presiden menegaskan bahwa impor beras merupakan sesuatu yang tidak dibutuhkan.

Itu cerita beberapa bulan lalu, kondisinya justru berbanding terbalik saat ini. Presiden Jokowi akhirnya 'menyerah' pada desakan impor. Instruksi Presiden Nomor 5/2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah, memperbolehkan impor beras dengan kondisi tertentu.

Dikutip dari laman Sekretariat kabinet, Sabtu (21/3), Inpres Nomor 5/2015 menginstruksikan, impor beras diperbolehkan bila ketersediaan beras dalam negeri tidak mencukupi.

Selain itu, impor juga dilakukan untuk memenuhi kebutuhan stok dan/atau cadangan beras pemerintah, sekaligus menjaga stabilitas harga dalam negeri. Presiden mengingatkan, impor beras dilakukan harus mengedepankan kepentingan petani dan konsumen.

"Pelaksanaan kebijakan pengadaan beras dari luar negeri dilakukan oleh Perum BULOG," tegas diktum KETUJUH poin 3 (tiga) Inpres yang ditandatangani pada 17 Maret 2015 tersebut.

Dalam inpres tersebut, Presiden tetap menegaskan bahwa pengadaan gabah dan beras mengutamakan pengadaan dari petani lokal.

Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah diyakini sebagai upaya menjaga stabilisasi ekonomi, melindungi tingkat pendapatan petani, dan stabilitas harga.

Inpres tersebut mengatur ketentuan harga pembelian gabah dan beras dalam negeri oleh pemerintah yang dilaksanakan oleh Bulog.

http://www.merdeka.com/uang/janji-jo...kenyataan.html

LUAR BIASA PRESIDEN KITA KALO SOAL JANJI!!! LAIN DULU LAIN SEKARANG... emoticon-Recommended Seller
PASTI JAWABANNYA: KAN KONDISNYA SUDAH BEDA
Diubah oleh nevertalk 22-03-2015 00:50
0
1.8K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan