ladahitam46Avatar border
TS
ladahitam46
Wow,Supir OUTLENDIR kecelakaan mau di pondok indah bisa bebas
JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tiga pekan lalu, berkas kasus kecelakaan Outlander di Pondok Indah yang melibatkan Christopher Daniel Sjarif (22) belum juga dinyatakan lengkap. Bila hingga batas masa penahanan Christopher berkas belum juga lengkap, Christopher dapat dibebaskan. "Kita harus selesaikan  sebelum masa tahanan Christopher habis. Kalau habis nanti Christopher bebas demi hukum," kata Kompol Aswin, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (20/3/2015). Aswin menjelaskan, berkas kasus kecelakaan Outlander dikembalikan lagi oleh pihak kejaksaan atau dengan kata lain berstatus P-19. Pihak kejaksaan meminta agar berkas dilengkapi dengan keterangan saksi ahli. "Kejaksaan minta dicantumkan keterangan saksi ahli terkait pernyataan Christopher bahwa ia tidak menggunakan narkoba dan saksi ahli dari kasus pidana," ujar Aswin. Hingga kini, berkas tersebut belum dikirimkan kembali ke kejaksaan. Namun, pihak polisi akan melengkapi berkas tersebut secepatnya. "Mudah-mudahan jaksa langsung terima dan langsung P-21 atau lengkap," tambah Aswin.Christopher ditahan pada 22 Januari 2015. Masa penahanannya berlangsung selama 60 hari dan akan habis pada 22 Maret 2015.

' http://megapolitan.kompas.com/read/2...dah.Bisa.Bebas'

enk juga ya hukum di indonesia
0
6.2K
80
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan