- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Apaaaa ? ] Abraham Samad Mau Di Antasarikan ???
TS
Tokeh2010
[Apaaaa ? ] Abraham Samad Mau Di Antasarikan ???
Quote:
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang dalam sepak terjangnya dinilai terlalu berani mengumbar janji akan mengungkap kasus-kasus korupsi besar dikhawatirkan akan di-”Antasari”-kan. Ada kekhawatiran muncul gerakan rekayasa yang bertujuan agar Abraham Samad tidak terlalu kencang dalam mengungkap kasus wisma atlet dan Bank Century.
Peringatan ini disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Ahmad Yani dan Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo di Jakarta, Kamis (15/3).
Ahmad Yani mengaku mendengar adanya gerakan rekayasa yang bertujuan seolah-olah Abraham Samad melanggar standar dan prosedur KPK.
“Jangan heran jika terjadi berbagai upaya pelemahan terhadap KPK. Dan kelihatannya, pelemahan KPK itu banyak dibuat dari pihak dalam. Itu sudah dirasakan Abraham Samad. Kalau tidak hati-hati, saya takut Abraham di-’Antasari’-kan,” ujar Yani.
Adnan Topan Husodo berpendapat, Abraham Samad tertekan dengan janji-janji yang disampaikannya saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan KPK di Komisi III DPR.
Akibat janji-janji itulah, timbul perbedaan pendapat di antara pimpinan dan penyidik KPK soal penetapan tersangka Miranda Swaray Goeltom dan Angelina Sondakh terkait kasus dugaan korupsi.
Kedua kasus itu menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat dan petinggi partai politik pemenang pemilu. Karena itu pula, untuk menetapkan sebagai tersangka terhadap kedua orang itu, internal KPK dikabarkan berbeda pendapat.
Pengacara OC Kaligis mengaku tidak heran melihat munculnya konflik yang terjadi di tubuh KPK saat ini karena ada upaya untuk menggagalkan kepemimpinan Abraham Samad. “Saya menduga ada upaya untuk menghabisi Abraham Samad sebagai Ketua KPK. Kalau Abraham Samad berhasil ditumbangkan, maka yang naik antara Busyro dan Bambang Widjojanto,” katanya.
Kaligis yang mengaku masih menjadi kuasa hukum terdakwa Muhammad Nazaruddin mengatakan, konflik di KPK terjadi karena ada pihak yang tidak setuju dengan cara kerja Abraham Samad untuk mengusut orang-orang yang disebut-sebut Nazaruddin. Apalagi Abraham Samad pernah berjanji untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi tertentu selama satu tahun dan kalau dia gagal, berjanji akan pulang ke Makassar.
“Sejak awal saya sudah memprediksi bahwa dalam kasus Nazaruddin, yang ditetapkan sebagai tersangka cukup Nazaruddin dan Angelina Sondakh. Sementara Abraham Samad ingin agar mereka yang disebut-sebut para saksi di pengadilan diusut tuntas, tapi tampaknya mendapat tantangan dari intern KPK,” kata Kaligis.
Dia menduga ada upaya di internal KPK agar menjadikan Nazaruddin dan Angelina Sondakh yang diproses hukum. Kaligis yakin, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum tidak menjadi tersangka walaupun sudah ada sekitar enam saksi yang menyebut-nyebut namanya.
Di tempat terpisah, Ketua KPK Abraham Samad menegaskan tidak ada perpecahan di pucuk pimpinan lembaga yang dipimpinnya. Dia menjamin hingga saat ini para pimpinan KPK tetap kompak.
“Kami tetap kompak, solid, supaya kasus-kasus korupsi di Indonesia dapat diselesaikan bersama,” ujar Abraham dalam keterangannya kepada wartawan di kantor KPK kemarin.
Pernyataan itu juga diamini semua pimpinan lainnya. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, yang terjadi di KPK hanya sebuah perbedaan pendapat. “Dan itu wajar,” kata Bambang.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengibaratkan pucuk pimpinan KPK seperti jemari tangan. Dia mengatakan memang butuh waktu untuk membuatnya terkepal. “Kita memang dari background yang berbeda-beda. Tapi, kita tidak pecah,” kata Pandu. Busyro Muqoddas dan Zulkarnaen juga berpendapat sama. Mereka menegaskan isu perpecahan hanya isapan jempol.
Bambang menilai sejumlah pemberitaan terkait kisruh internal KPK berlebihan, manipulatif, dan cenderung tendensius. Meski demikian, Bambang membenarkan pada Senin (12/3) lalu sebagian besar penyidik menemui pimpinan KPK di ruang rapat pimpinan.
KPK sendiri akan mempertahankan dua penyidiknya, yaitu Komisaris Hendy F Kurniawan dan Ajun Komisaris Moch Irwan S meski keduanya diminta kembali oleh Polri. “Kita akan mengirimkan surat kepada Polri agar kedua penyidik tidak jadi ditarik,” kata Johan Budi.
Menurut Johan, dua penyidik itu masih dibutuhkan untuk menangani kasus korupsi di KPK. Hanya saja, Johan enggan mengungkap kasus yang ditangani oleh kedua penyidik tersebut.
Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yusril Ihza Mahendra menilai keputusan KPK untuk mengembalikan penyidik ke insititusi asalnya bukan sesuatu yang salah. Sebab, sering kali penyidik dari kepolisian dan kejaksaan memiliki jalur (link) yang lebih kuat dibanding jalur antara penyidik dan pimpinan KPK, sehingga KPK sulit untuk mengendalikan para penyidik tersebut.
“Sekarang ini kebetulan pimpinan KPK berasal dari latar belakang lawyer. Mereka tahu ada ketidakberesan dalam penyidik yang berasal dari institusi kepolisian dan kejaksaan, sehingga mereka mengembalikan ke institusinya. Saya juga tahu ada banyak masalah di sana, tetapi saya tidak bisa mengatakannya,” kata Yusril seusai sesi seminar di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
Menurut Yusril, apa yang dilakukan pimpinan KPK dengan mengembalikan penyidik ke institusi tersebut berdasarkan pengalaman yang sudah terjadi, sering kali penyidik mempermainkan hukum karena pimpinan KPK banyak yang tidak tahu teknis hukum.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan akan mundur dari jabatan ketua jika memang dikehendaki. “Kalau media mengatakan saya tidak cocok jadi ketua, hari ini juga saya mundur,” kata Abraham dalam jumpa pers di kantor KPK, Kamis 15 Maret 2012.
Pernyataan itu disampaikan Abraham menanggapi kabar adanya perpecahan di tubuh lembaga antirasuah tersebut. Informasi keretakan di KPK menguat ketika puluhan penyidik menemui Abraham dan pemimpin KPK lainnya pada Senin, 12 Maret 2012.
Mereka memprotes pengembalian lima penyidik ke institusinya. Para penyidik itu diduga berbeda pendapat dengan Abraham tentang penetapan Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet Palembang, dan ihwal Miranda Swaray Goeltom dalam kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.
Abraham mengatakan, penetapan status tersangka atas Angelina dan Miranda sudah memenuhi dua alat bukti yang cukup. “Insya Allah ini bukan karena terburu-buru,” kata dia. Abraham menambahkan, soal pengembalian para penyidik tersebut bukan karena ada pimpinan yang melindungi orang tertentu di balik kasus suap cek pelawat Miranda Goeltom. Menurut dia, semua pemimpin KPK menghendaki kasus itu diusut tuntas.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membantah bahwa puluhan penyidik memprotes sikap pimpinan yang mengembalikan lima rekannya ke Markas Besar Polri dan Kejaksaan Agung pada Senin lalu, 12 Maret 2012. Namun dia membenarkan adanya puluhan penyidik yang berdiskusi dengan pimpinan KPK. “Tidak benar jika persoalan itu soal protes-memprotes,” kata Bambang saat konferensi pers di kantor KPK kemarin. SK/tempo.co/*)
Peringatan ini disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Ahmad Yani dan Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo di Jakarta, Kamis (15/3).
Ahmad Yani mengaku mendengar adanya gerakan rekayasa yang bertujuan seolah-olah Abraham Samad melanggar standar dan prosedur KPK.
“Jangan heran jika terjadi berbagai upaya pelemahan terhadap KPK. Dan kelihatannya, pelemahan KPK itu banyak dibuat dari pihak dalam. Itu sudah dirasakan Abraham Samad. Kalau tidak hati-hati, saya takut Abraham di-’Antasari’-kan,” ujar Yani.
Adnan Topan Husodo berpendapat, Abraham Samad tertekan dengan janji-janji yang disampaikannya saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan KPK di Komisi III DPR.
Akibat janji-janji itulah, timbul perbedaan pendapat di antara pimpinan dan penyidik KPK soal penetapan tersangka Miranda Swaray Goeltom dan Angelina Sondakh terkait kasus dugaan korupsi.
Kedua kasus itu menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat dan petinggi partai politik pemenang pemilu. Karena itu pula, untuk menetapkan sebagai tersangka terhadap kedua orang itu, internal KPK dikabarkan berbeda pendapat.
Pengacara OC Kaligis mengaku tidak heran melihat munculnya konflik yang terjadi di tubuh KPK saat ini karena ada upaya untuk menggagalkan kepemimpinan Abraham Samad. “Saya menduga ada upaya untuk menghabisi Abraham Samad sebagai Ketua KPK. Kalau Abraham Samad berhasil ditumbangkan, maka yang naik antara Busyro dan Bambang Widjojanto,” katanya.
Kaligis yang mengaku masih menjadi kuasa hukum terdakwa Muhammad Nazaruddin mengatakan, konflik di KPK terjadi karena ada pihak yang tidak setuju dengan cara kerja Abraham Samad untuk mengusut orang-orang yang disebut-sebut Nazaruddin. Apalagi Abraham Samad pernah berjanji untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi tertentu selama satu tahun dan kalau dia gagal, berjanji akan pulang ke Makassar.
“Sejak awal saya sudah memprediksi bahwa dalam kasus Nazaruddin, yang ditetapkan sebagai tersangka cukup Nazaruddin dan Angelina Sondakh. Sementara Abraham Samad ingin agar mereka yang disebut-sebut para saksi di pengadilan diusut tuntas, tapi tampaknya mendapat tantangan dari intern KPK,” kata Kaligis.
Dia menduga ada upaya di internal KPK agar menjadikan Nazaruddin dan Angelina Sondakh yang diproses hukum. Kaligis yakin, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum tidak menjadi tersangka walaupun sudah ada sekitar enam saksi yang menyebut-nyebut namanya.
Di tempat terpisah, Ketua KPK Abraham Samad menegaskan tidak ada perpecahan di pucuk pimpinan lembaga yang dipimpinnya. Dia menjamin hingga saat ini para pimpinan KPK tetap kompak.
“Kami tetap kompak, solid, supaya kasus-kasus korupsi di Indonesia dapat diselesaikan bersama,” ujar Abraham dalam keterangannya kepada wartawan di kantor KPK kemarin.
Pernyataan itu juga diamini semua pimpinan lainnya. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, yang terjadi di KPK hanya sebuah perbedaan pendapat. “Dan itu wajar,” kata Bambang.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengibaratkan pucuk pimpinan KPK seperti jemari tangan. Dia mengatakan memang butuh waktu untuk membuatnya terkepal. “Kita memang dari background yang berbeda-beda. Tapi, kita tidak pecah,” kata Pandu. Busyro Muqoddas dan Zulkarnaen juga berpendapat sama. Mereka menegaskan isu perpecahan hanya isapan jempol.
Bambang menilai sejumlah pemberitaan terkait kisruh internal KPK berlebihan, manipulatif, dan cenderung tendensius. Meski demikian, Bambang membenarkan pada Senin (12/3) lalu sebagian besar penyidik menemui pimpinan KPK di ruang rapat pimpinan.
KPK sendiri akan mempertahankan dua penyidiknya, yaitu Komisaris Hendy F Kurniawan dan Ajun Komisaris Moch Irwan S meski keduanya diminta kembali oleh Polri. “Kita akan mengirimkan surat kepada Polri agar kedua penyidik tidak jadi ditarik,” kata Johan Budi.
Menurut Johan, dua penyidik itu masih dibutuhkan untuk menangani kasus korupsi di KPK. Hanya saja, Johan enggan mengungkap kasus yang ditangani oleh kedua penyidik tersebut.
Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yusril Ihza Mahendra menilai keputusan KPK untuk mengembalikan penyidik ke insititusi asalnya bukan sesuatu yang salah. Sebab, sering kali penyidik dari kepolisian dan kejaksaan memiliki jalur (link) yang lebih kuat dibanding jalur antara penyidik dan pimpinan KPK, sehingga KPK sulit untuk mengendalikan para penyidik tersebut.
“Sekarang ini kebetulan pimpinan KPK berasal dari latar belakang lawyer. Mereka tahu ada ketidakberesan dalam penyidik yang berasal dari institusi kepolisian dan kejaksaan, sehingga mereka mengembalikan ke institusinya. Saya juga tahu ada banyak masalah di sana, tetapi saya tidak bisa mengatakannya,” kata Yusril seusai sesi seminar di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
Menurut Yusril, apa yang dilakukan pimpinan KPK dengan mengembalikan penyidik ke institusi tersebut berdasarkan pengalaman yang sudah terjadi, sering kali penyidik mempermainkan hukum karena pimpinan KPK banyak yang tidak tahu teknis hukum.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan akan mundur dari jabatan ketua jika memang dikehendaki. “Kalau media mengatakan saya tidak cocok jadi ketua, hari ini juga saya mundur,” kata Abraham dalam jumpa pers di kantor KPK, Kamis 15 Maret 2012.
Pernyataan itu disampaikan Abraham menanggapi kabar adanya perpecahan di tubuh lembaga antirasuah tersebut. Informasi keretakan di KPK menguat ketika puluhan penyidik menemui Abraham dan pemimpin KPK lainnya pada Senin, 12 Maret 2012.
Mereka memprotes pengembalian lima penyidik ke institusinya. Para penyidik itu diduga berbeda pendapat dengan Abraham tentang penetapan Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet Palembang, dan ihwal Miranda Swaray Goeltom dalam kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.
Abraham mengatakan, penetapan status tersangka atas Angelina dan Miranda sudah memenuhi dua alat bukti yang cukup. “Insya Allah ini bukan karena terburu-buru,” kata dia. Abraham menambahkan, soal pengembalian para penyidik tersebut bukan karena ada pimpinan yang melindungi orang tertentu di balik kasus suap cek pelawat Miranda Goeltom. Menurut dia, semua pemimpin KPK menghendaki kasus itu diusut tuntas.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membantah bahwa puluhan penyidik memprotes sikap pimpinan yang mengembalikan lima rekannya ke Markas Besar Polri dan Kejaksaan Agung pada Senin lalu, 12 Maret 2012. Namun dia membenarkan adanya puluhan penyidik yang berdiskusi dengan pimpinan KPK. “Tidak benar jika persoalan itu soal protes-memprotes,” kata Bambang saat konferensi pers di kantor KPK kemarin. SK/tempo.co/*)
Ini pilihan terakhir jokowi :
Spoiler for "jangan dibuka":
0
1.7K
Kutip
11
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan