Quote:
Tenaga Kerja Asing Dilarang Jadi Guru Agama dan Dosen Teologi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah membuka peluang bagi tenaga kerja asing bekerja di tanah air, namun tidak semua pekerjaan dapat ditempati. Setidaknya, terdapat dua pekerjaan yang hanya diperuntukkan bagi warga negara Indonesia. Dua pekerjaan tersebut, yaitu guru agama dan dosen teologi.
Upaya ini dilakukan supaya di Indonesia tidak tersebar paham-paham radikalisasi yang dibawa oleh tenaga kerja asing tersebut. Pernyataan itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (30/12/2014) sore.
"Indonesia tertutup bagi pekerja negara asing yaitu di bidang guru agama dan dosen teologi semua agama. Kita tidak ingin lembaga pendidikan menjadi penyemai benih radikalisasi di kelompok agama manapun. Ini isu radikalisasi agama," ujarnya.
Dia mengaku upaya pengendalian dan pengawasan tenaga kerja asing perlu dilakukan untuk melindungi kepentingan pekerja-pekerja domestik supaya berlangsung adil di era globalisasi ini.
"Harapan, anak-anak Indonesia memperoleh pendidikan agama sesuai kultur ke-Indonesiaan dan Bhineka Tunggal Ika. Ini juga menangkal proses radikalisasi agama di dalam masyarakat," kata Hanif Dhakiri.
http://www.tribunnews.com/nasional/2...-dosen-teologi
kayaknya IMHO lebih bijak dilihat per kasus saja
kalo ada orang yang menyebarkan radikalisasi, orangnya saja yg ditindak.