warsarawaAvatar border
TS
warsarawa
PBNU: NKRI Sudah Final, Tidak Bisa Diganggu Gugat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar
Nahdlatul Ulama menilai, semangat Khilafah Islamiyah
yang digagas untuk Indonesia haruslah sesuai dengan
semangat nasionalisme. Sebab Nasionalisme di
Indonesia merupakan wadah bagi berbagai banyak
perbedaan yang terdapat di Indonesia. Menurut Ketua Umum PBNU, Said Aqil Sirajd,
nasionalisme merupakan konsep yang cukup
sempurna untuk kekhalifahan atau kepemimpinan bagi
negara yang penuh dengan keragaman agama, suku
dan budaya keragaman seperti Indonesia. “Bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila, sudah final, tidak bisa
diganggu gugat,” ujar Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil
Siraj dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta,
Ahad (2/10). Untuk itu, ide Khilafah Islamiyah harus menyesuaikan
dengan kondisi yang ada di sebuah negara. “Bahwa
Indonesia harus ada kholifah, itu iya. Namun juga
harus ada sinergi Khilafah dengan semangat
wathoniah, kebangsaan dan nasionalisme,” ujar Said. Penekanan NU terhadap Ide nasionalisme kebangsaan
inilah yang membedakan gagasan Khilafah Islamiyah NU
dan Khilafah Islamiyah organisasi lain. “Khilafah harus
tetap nasionlais, memiliki semangat kebangsaan. Dan
ini berbeda dengan konsep khilafah HTI (Hizbut Tahrir
Indonesia) dan ISIS,” ujar Said. Terutama, konsep NKRI, menurut dia merupakan hasil
perjanjian para pendiri bangsa untuk mempersatukan
kemajemukan bangsa Indonesia. Keutuhan inilah yang
membuat bangsa Indonesia dapat merebut
kemerdekaan. Sebaliknya gagasan yang hanya menguntungkan satu
pihak dan merugikan pihak yang lain akan
menimbulkan perpecahan. “Perpecahan akan
menimbulkan mafsadah (keburukan) yang lebih
besar,” sebagaimana ditulis dalam keterangan pers
PBNU. Red: Agung Sasongko Rep: c60
0
3.7K
55
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan