Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

adaaduAvatar border
TS
adaadu
Sea World Disegel, pengunjung curi-curi masuk
Sejak tanggal 27 September lalu Sea World disegel oleh PJ Ancol, sedangkan pengunjung yang sukses melewati penjagaan satpam akan dilayani seperti biasa. Yang jadi pertanyaan saat ini bagaimana nasib yang sudah beli voucher atau kartu langganan tahunan? Siapakah yang akan memberi kompensasi pihak Ancol atau Sea World, jangan customer yang selalu dijadikan korban perseteruan dua perusahaan tersebut






"TEMPO.CO , Jakarta- Wahana wisata Sea World yang berada di Taman Impian Jaya Ancol tidak bisa dikunjungi lagi sejak 27 September 2014. Seluruh fasilitas yang terdapat di wahana itu disegel oleh PT Pembangunan Jaya Ancol lantaran adanya masalah kontrak yang belum diselesaikan (baca: Disegel, Sea World Kehilangan Ribuan Pengunjung).

Pada Selasa, 30 September 2014, terlihat pagar besi membentengi wahana seluas 3 hektare itu. Sekelompok satpam berjaga dan meminta pengunjung untuk tidak masuk ke lokasi. "Sea World tutup, tidak boleh masuk," kata seorang satpam kepada setiap pengunjung yang berniat mengunjungi wahana itu.

Spanduk persegi berwarna putih dipasang dalam jarak beberapa meter di sepanjang pagar itu. Di spanduk itu tertulis bahwa terhitung 18 Agustus 2014 PT Pembangunan Jaya Ancol menutup wahana tersebut untuk umum.

Presiden Direktur Sea World, Yongki Salim mengatakan pemagaran dilakukan sepihak oleh PT Pembangunan Jaya Ancol sejak Sabtu, 27 September lalu. "Sea World tidak pernah menutup operasional, melainkan Ancol secara sepihak mencegah pengunjung masuk ke sini," ujar Yongkie.

Dijelaskan Yongkie, Sea World sedang menunggu keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tentang kejelasan kontrak dengan PT Pembangunan Jaya Ancol. Kontrak pengelolaan eksklusif dimiliki Sea World sejak 1994 untuk jangka waktu 20 tahun.

Permohonan perpanjangan kontrak pun telah diajukan Sea World sejak 2011, jauh lebih awal dari ketentuan perjanjian yang mensyaratkan perpanjangan kontrak diajukan selambat-lambatnya setahun sebelum kontrak berakhir. Namun, permohonan itu diabaikan Manajemen Jaya Ancol. Sebagai respon, Ancol justru memasukkan gugatan ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia untuk menuntut hak kepemilikan Sea World. Tuntutan itu dimenangkan Ancol pada Juni 2014 lalu.

Yongki menyayangkan tindakan sepihak dari manajemen Jaya Ancol tersebut. "Sebagai pemegang hak eksklusif pengelolaan Ancol, seharusnya kami punya hak untuk memperpanjang kontrak. Terlebih kami sudah memiliki rencana jangka panjang untuk pengembangan Sea World," kata Yongki.

Meski pengunjung tak lagi diperbolehkan masuk, Yongki memastikan Sea World tetap beroperasi seperti biasa. Karyawan tetap bekerja dan perawatan satwa di dalam Sea World tetap dilakukan. "Kami akan terus beroperasi hingga ada kejelasan putusan dari pengadilan negeri," ujar Yongkie (lihat: Disegel, Sea World Tetap Berhias Idul Adha).

Tempo berusaha menghubungi manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol untuk meminta konfirmasi. Namun hingga berita ini ditulis, manajemen Ancol belum memberi tanggapan. "
Polling
Poll ini sudah ditutup. - 4 suara
Apa kompensasi yang agan pilih untuk diberikan Sea World dan Ancol pada masa segel
Diberi keringanan masuk bagi yang membeli tiket sebelumnya
25%
Pengembalian uang tiket atau kompensasi kartu tahunan
50%
Pihak Ancol memberikan diskon sebagai kompensasi penyegelan,
25%
Lainnya
0%
0
1.9K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan