Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

satriamadyaAvatar border
TS
satriamadya
[Mahasiswa Belum MERDEKA] Bakar Spanduk, Mahasiswa UNAS Dipecat
JAKARTA, KabarKampus – Sebanyak empat mahasiswa Universitas Nasional  (Unas) dipecat rektorat kampus Unas. Pemecatan tersebut terkait dengan pembakaran spanduk yang dilakukan mahasiswa di lingkungan  kampus Unas pada tanggal 26 Juni 2014 lalu.

Keempat mahasiswa tersebut adalah M. Lukmanul Hakim (Komunikasi Fisip), Reza Wahyu Pratama (Komunikasi Fisip), Wahyu Darmawangsa Purba (Hukum), dan Firman Suryana (Pertanian). Keempatnya dianggap melakukan kesalahan membakar spanduk berisikan tata tertib di depan Blok 1 kampus Unas.

Salah satu SK pemecatan, yakni SK Rektor Unas nomor 03 Tahun 2014  mengenai pemberhentian mahasiswa atas nama Reza Wahyu Pratama, menyebutkan bahwa pertimbangan pemecatan tersebut adalah karena pengerusakan dan pembakaran spanduk yang terjadi pada tanggal 26 Juni 2014 lalu di lingkungan Unas. Hal itu dianggap sangat meresahkan dan merendahkan martabat universitas.

Selain memecat empat mahasiswa, pihak kampus Unas juga memberika sanksi skorsing kepada sebanyak 11 mahasiswa  lainnya, mulai dari skorsing 2 semester hingga 4 semester. Sementara sebanyak 11 mahasiswa mendapat sanksi berupa peringatan keras.

Para mahasiswa yang mendapat sanksi skorsing dan peringatan keras tersebut dianggap sebagai aktor penggerak aksi yang menimbulkan kericuhan serta mendukung  pembakaran spanduk. Bukti-bukti yang diperoleh pihak  rektorat Unas berupa video rekaman, foto, dan bukti surat pada saat mahasiswa rapat dan melakukan aksi pembakaran spanduk.

Ponco Sulaksono, salah satu mahasiswa yang mendapat sanksi skorsing selama 2 semester mengatakan, aksi pembakaran spanduk tersebut merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap SK Rektor No.112 Tahun 2014 mengenai tata tertib kehidupan kampus bagi mahasiswa Unas. Hal itu karena SK tata tertib itu dikeluarkan secara sepihak oleh rektorat kampus tanpa melibatkan mahasiswa.

“SK yang keluarkan pihak rektorat mengatur kehidupan mahasiswa. Seharusnya mahasiswa diajak mengambil keputusan tersebut, terutama ketua lembaga mahasiswa,” terang Ponco di kampus Unas, Selasa, (12/08/2014)

Ponco menjelaskan, salah satu isi SK yang ditolak mahasiswa ketika itu adalah pemberlakuan jam malam.  Selain itu dalam SK tersebut juga terdapat sanksi-sanksi yang memberatkan mahasiswa


coment : ini adalah bukti kawan2, bahwa mahasiswa belum MERDEKA..
Menyampaikan aspirasi didalam kampus sendiri, langsung terancam DO. Ini di Jakarta (ibukota negara), bgmn dgn kawan2 diluar sana??
Sumur : http://kabarkampus.com/2014/08/bakar-spanduk-mahasiswa-unas-dipecat/
Diubah oleh satriamadya 13-08-2014 22:54
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
5.3K
78
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan