Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

putriabadiAvatar border
TS
putriabadi
Bawaslu: Gerak Jalan Jokowi di Monas Tak Langgar Aturan Kampanye


Jakarta - Kegiatan Gerak Jalan Revolusi Mental yang dihadiri capres Joko Widodo pada Minggu (22/6) diprotes kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Tapi Bawaslu dalam kajiannya tidak menemukan indikasi pelanggaran kampanye.

"Kegiatannya itu kan sebetulnya karena tidak ada larangan bagi kelompok-kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan kampanye atau mempromosikan calon-calon yang mereka dukung, karena mereka bukan pelaksana kampanye," terang Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (27/6/2014).

Nelson mengatakan, gerak jalan yang dimulai dari Monas tersebut harusnya tidak ditanggapi berlebihan. Sebab relawan yang hadir tidak masuk kategori pelaksana kampanye yang bisa dikenai hukuman bila melakukan pelanggaran.

"Nah ini yang jadi ruang kosong. Kalau nanti kami melarang nanti dituduh untuk melarang berekspresi. Mestinya pasangan calon ini ada toleransi. Kalau dikait-kaitkan pasti bisa dianggap pelanggaran," imbuhnya.

Tim Prabowo-Hatta melaporkan Jokowi atas dugaan pelanggaran kampanye Pilpres. Jokowi dianggap melanggar aturan kampanye karena menggunakan fasilitas negara yaitu Monas dan Bundaran HI.

Tudingan itu dibantah timses Jokowi-JK yang menegaskan capres nomor urut 2 itu tidak melakukan kampanye di Monas. "Pak Jokowi tidak melakukan kampanye di Monas. Tidak ada orasi politik maupun penyampaian visi misi di Monas. Beliau hanya membuka kegiatan gerak jalan," jelas Ketua Panitia Gerak Jalan Revolusi Mental, Charles Honoris, Selasa (24/6)

http://news.detik.com/pemilu2014/rea...turan-kampanye

Itu yang bilang Bawaslu sendiri loe gan gerak jalan jokowi di monas tidak langgar aturan kampanye
0
4.6K
52
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan