Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

asp-boiAvatar border
TS
asp-boi
Anas Minta KPK Kembalikan Batiknya karena Mau Dipakai Saat Sidang


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, meminta tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengembalikan baju-baju batik yang disita dari kediamannya dalam penggeledahan pada Selasa (6/5/2014). Menurut Anas, baju-baju batik tersebut sudah disiapkannya untuk dipakai saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta nanti.

"Tadi saya tanya ke penyidik, saya sampaikan begini, batik itu disiapkan untuk dipakai ketika persidangan, kok diambil sih batik untuk persidangan, penyidiknya tertawa," kata Anas di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (7/5/2014), seusai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang.

Anas heran mengapa penyidik KPK menyita batik-batik itu. Dia mengaku tidak tahu dalam konteks apa KPK menyita batik tersebut.

"Tolonglah kalau ada yang dicurigai atau layak dicurigai, yang dicurigai saja dalam kontek apa saya tidak tahu. Tapi yang tidak, tolong dikembalikan. Kalau enggak ada batik, saya pakai apa?" sambungnya.

Anas pun mengaku tidak ingat di mana dan kapan batik-batik itu dibelinya. Harga batik itu pun, menurut Anas, tergolong murah.

"Biasa, murah-murah saja," ujarnya.

Batik bernilai jutaan rupiah

Sebelumnya Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan bahwa harga 20 batik yang disita dari kediaman Anas jutaan rupiah. Satu batik bahkan ada yang berharga Rp 5 juta. Diduga, baju batik jutaan rupiah ini merupakan bagian dari gratifikasi yang diterima Anas dari pihak tertentu. Selain menyita batik, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di kediaman Anas di Jalan Teluk Langsa dan Teluk Semangka di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sebelumnya, pengacara Anas, Firman Wijaya mengaku heran mengapa KPK hanya menyita 20 potong baju batik dari kediaman Anas. Dia menduga baju batik ini ada kaitannya dengan Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung. Dalam kongres tersebut, Anas terpilih sebagai ketua umum partai.

KPK juga menduga ada aliran dana korupsi untuk pemenangan Anas sebagai ketua umum Partai Demokrat dalam Kongres 2010. Saat ditanya apakah 20 baju batik tersebut kemungkinan bagian dari gratifikasi yang diterima Anas, Firman mengaku tidak tahu. Dia mengatakan bahwa baju-baju batik yang disita KPK tidak bermerek terkenal.

KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. Melalui pengembangan kasus itu, KPK juga menjerat Anas dengan pasal dalam undang-undang tindak pidana pencucian uang. Pada 9 Mei 2014 mendatang, berkas perkara Anas diperkirakan lengkap (P21) untuk kemudian dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Dalam waktu maksimal dua minggu setelah tanggal tersebut, berkas perkara Anas akan dilimpahkan ke pengadilan.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah kediaman Anas terkait penyidikan kasus ini. Dari penggeledahan di kediaman Anas di Duren Sawit beberapa waktu lalu tersebut, tim penyidik KPK menyita uang senilai Rp 1 miliar. Anas mengklaim uang itu milik PPI.

Apalagi yang mau disita? Pikirannya sempit bener, ampe baju dibilang gratifikasi emoticon-Cape d... (S)#SaveAnas

Tahu dari mana emangnya ya itu baju ampe 5 juta? Udah dicek ya?

sumber
Diubah oleh asp-boi 07-05-2014 15:18
0
1.5K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan