julianiraniAvatar border
TS
julianirani
[PIC] Agar Tak Maksiyat, MUI tawarkan Konsep Syariah ke Pengusaha Pijat plus plus


MUI tawarkan konsep syariah ke pengusaha pijat plus plus
Rabu, 4 September 2013 14:52:24

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim berencana membuat sistem syariah di tempat pariwisata. Tempat yang harus bersyariah seperti restoran, tempat pijat dan tempat spa. "Semua biar nanti bisa wisata syariah. Acara tersebut akan digelar Oktober mendatang," ujar Lukmanul di kantornya, Rabu (4/9).

Lukmanul menambahkan dalam even tersebut, bagi pengusaha pijat plus atau pijat biasa, akan ditawarkan konsep syariah. Nantinya jika berminat, tempat pijat atau spa milik mereka akan diberi cap halal dari MUI. "Menjadi syariah ini tidak memaksakan sifatnya. Hanya jika mereka siap," katanya.

Apabila tempat pijat itu menjadi syariah, bagi kaum adam hanya akan dilayani oleh pria saja. Begitu juga dengan kaum hawa, hanya dilayani oleh wanita saja. "Dan itu harus dijelaskan oleh petugas resepsionis agar pengunjung tidak keliru," tuturnya.http://www.merdeka.com/peristiwa/mui-tawarkan-konsep-syariah-ke-pengusaha-pijat-plus-plus.html

Ini konsep pijat dan spa syariah ala MUI
Rabu, 4 September 2013 15:57:36

Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menawarkan konsep syariah kepada para pengusaha pijat dan spa plus plus. Konsep tersebut akan membuat aturan yang melarang lawan jenis tidak boleh memijat. "Spa dan pijat memang untuk kepentingan relaksasi, kebugaran yang tidak terlarang secara syai. Jadi nanti dilarang pijat oleh lawan jenis di tempat tertutup," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am Sholeh kepada merdeka.com, Rabu (4/9).

Selain itu, dengan adanya konsep syariah, diharapkan konotasi pijat yang identik dengan plus-plus, bisa kembali sesuai manfaatnya. "Jadi masyarakat tidak salah mengasumsikan makna pijat," katanya. Mesti demikian, dalam konsep syariah tersebut, baik pria atau wanita boleh saja dipijat oleh lawan jenisnya. Namun, kegiatan pijatnya harus dilakukan di tempat yang terbuka. "Itu untuk menghindari fitnah. Karena seperti ke dokter, semua butuh yang ahli bila ingin mencari kesehatan," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim berencana membuat sistem syariah di tempat pariwisata. Tempat yang harus bersyariah seperti restoran, tempat pijat dan tempat spa. "Semua biar nanti bisa wisata syariah. Acara tersebut akan digelar Oktober mendatang," ujar Lukmanul di kantornya, Rabu (4/9).

Lukmanul menambahkan dalam event tersebut, bagi pengusaha pijat plus atau pijat biasa, akan ditawarkan konsep syariah. Nantinya jika berminat, tempat pijat atau spa milik mereka akan di cap Halal dari MUI. "Menjadi syariah ini tidak memaksakan sifatnya. Hanya jika mereka siap," katanya.
http://www.merdeka.com/peristiwa/ini...h-ala-mui.html



Illustrasi Panti Pijat maksiyat yang akan disyariahkan MUI?.

Berantas Panti Pijat Plus-Plus, Pemkot Tangsel Gandeng MUI
December 20, 2012

Maraknya panti pijat plus di Kota Tangsel membuat Pemerintah Kota Tangsel harus bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia di daerah tersebut. Bagaimana tidak, bisnis yang seharusnya untuk kesehatan tersebut kini hanya menjadi kedok belaka, padahal dalam prakteknya bisnis ini menyajikan perbuatan asusila. Hal itu pun kerap meresahkan masyarakat hingga melapor kepada Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany untuk segera menutupnya.

“Saya sudah meminta kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sukanta agar secepatnya melakukan penertiban. Saya harap dia bisa menuntutaskan masalah tersebut,” ujar Airin setelah mendengar keluhan masyarakat dalam Safari Pembangunan di Kecamatan Pamulang, Rabu (19/12).

Airin juga menambahkan, Pemerintah Kota Tangsel sudah bekerja sama dengan MUI bersama-sama memerangi praktek prostitusi tersebut. “Kami juga sudah menggandeng MUI,” terangnya.

Sekretaris MUI Tangsel Abdul Rojak mengatakan, Pemerintah Kota Tangsel telah berkomunikasi kepada pihaknya. Namun, MUI dalam kapasitasnya, yakni memberikan himbauan. Tetapi untuk penertiban pihaknya menyerahkan kepada dinas terkait. “Kita sangat mendukung kegiatan penertiban ini. Tetapi tugas kita hanya menghimbau. Ini memang telah mencoreng motto Kota Tangsel,” terangnya.
http://kabartangsel.com/2012/12/bera...l-gandeng-mui/

-----------------------------

Tak lama lagi akan ada Cafe Syariah, Nite Club Syariah, selain Panti pijet plus-plus Bersyariah ... Silahkan aja, asal jangan sampai kebablasan, misalnya ada 'Casino Syariah' .....


emoticon-Ngakak
Diubah oleh julianirani 05-09-2013 11:49
0
20.4K
81
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan