Kamis, 13/03/2014 16:18 WIB
Kasus Penembakan Kucing, Polisi: Status Danang Sulistyo Masih Saksi
Bagus Kurniawan - detikNews
Yogyakarta - Danang Sulistyo, pelaku penembakan kucing yang dilaporkan yayasan Animal Defenders sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi. Polisi belum menetapkan warga Dusun Jomblang Desa Tegaltirto, Kecamatan Berbah Sleman itu sebagai tersangka.
Meski sudah melakukan olah tempat Kejadian perkara (TKP) pada hari Jumat (7/3/2014) lalu, polisi masih melakukan kajian. Salah satunya akan meminta pendapat dari ahli.
"Belum, masih sebagai saksi," kata Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin, menjawab pertanyaan wartawan di Mapolres Sleman, Kamis (13/3/2014).
Meski beberapa bukti sudah berhasil dikumpulkan petugas, polisi masih melakukan kajian-kajian agar lebih lengkap. Namun tidak menutup kemungkinan status sebagai saksi bisa berubah.
"Kita masih bekerja dari data dan bukti-bukti yang terkumpul," katanya.
Sementara itu secara terpisah Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Alaal Prasetyo menegaskan status Danang masih sebagai saksi, belum tersangka. Saat ini polisi masih mencari barang bukti yakni senapan angin yang telah dijual ke tukang rongsokan.
"Kita juga masih melakukan pengkajian dan mencari saksi ahli untuk melengkapi pembuktian bila ada pelanggaran," katanya.
Ratusan mahasiswa di universitas Samratulangi Manado saling serang. Belasan gedung perkuliahan hancur dan puluhan sepeda motor dibakar. Saksikan liputan lengkapnya dalam program "Reportase Malam" pukul 02.51 WIB hanya di Trans TV
Kamis, 06/03/2014 16:47 WIB
Sudah Terima Laporan, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Kucing di Sleman
Bagus Kurniawan - detikNews
Yogyakarta - Danang Sutowijoyo, penembak anak kucing dilaporkan ke Polres Sleman oleh organisasi pelindung satwa, Animal Defenders. Polisi saat ini mencari keberadaan Danang.
Aksi Danang menembak anak kucing menggunakan senapan angin kaliber 4,5 itu sempat diunggah di media sosial. Danang pun mendapat kecaman dari para pembaca dan pengguna media sosial.
"Sudah ada yang melapor kasus ini. Kami masih melakukan kroscek tempat tinggal terlapor," kata Kapolres Sleman AKBP Ikhsan Amin dalam pesan singkatnya, Kamis (6/3/2014).
Divisi Hukum Yayasan Animal Defenders, Ganisha Bimadistya, yang dihubungi terpisah mengatakan pihaknya telah resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres. Saat melapor diterima di bagian SPK Polres Sleman.
"Beberapa petunjuk bisa dijadikan bukti dan untuk melacak keberadaan Danang," katanya.
Dari hasil pelacakan detikcom, Danang berdomisili di sebuah Dusun di Desa Tegaltirto, Berbah Sleman. Ketika beberapa wartawan melakukan pengecekan hasil penyelidikan di Polsek Berbah, beberapa anggota polisi belum bersedia mengungkapkan tempat tinggal Danang Sutowijoyo.
"Biar Polres Sleman saja," jawab salah seorang petugas.