Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jajang100Avatar border
TS
jajang100
Ahok Ingin Jadi Menteri Dalam Negeri Kabinet Jokowi


Jakarta - Wajah Basuki Tjahaja Purnama terlihat sumringah sepanjang Rabu (5/3) kemarin. Pria yang akrab disapa Ahok itu tak kelelahan meski sepanjang hari kemarin dia 'blusukan' dari satu rapat ke rapat yang lain.

Bahkan di sela rapat mantan Bupati Belitung Timur itu masih sempat meladeni wawancara dari sejumlah pewarta. Topik wawancara masih seputar wacana Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta seandainya Joko Widodo terpilih menjadi Presiden Indonesia 2014-2019.

“Aku mau jadi presiden saja siap, masa mau jadi gubernur enggak siap,” kata Ahok kepada detikcom di ruang kerjanya Rabu kemarin. Dia tak bosan mengulang pernyataan yang sama itu kepada wartawan yang bertanya tentang kesiapannya memimpin Jakarta.

Ahok tak ambil pusing dengan sejumlah spekulasi tentang perebutan kursi Presiden dan Wakil Presiden yang akan dihelat tahun ini. Dengan ringan dan nada bersemangat dia selalu menjawab tiap kemungkinan yang dilontarkan oleh para pewarta.

Termasuk ketika ada kemungkinan dia dicalonkan sebagai Wakil Presiden berpasangan dengan Prabowo Subianto, Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya. Meski sempat kaget, namun ayah tiga anak ini tetap menanggapinya dengan santai.

“Ah masa, aku enggak dapat berita itu. Kalau iya hilang dong (pemimpin) Jakarta dua-duanya,” kata Ahok. Menurut dia kemungkinan dia berpasangan dengan Prabowo tentu harus menunggu hasil pemilihan umum legislatif.

Pasalnya, jika Gerindra tidak mendapat 20 persen suara dipastikan pasangan Prabowo–Ahok tak bisa diajukan.

Ahok malah berharap, jika Jokowi terpilih menjadi Presiden dia akan diangkat sebagai menteri dalam negeri. “Kalau ditawarin jadi menteri ya aku pilih jadi Mendagri dong, semua bupati, gubernur dan walikota aku periksa anggarannya semua kan. kalau enggak e-budgeting coret,” kata dia dengan suara lantang.

Pria kelahiran Bangka Belitung 29 Juni 1966 itu memang tak asing dengan dunia pemerintahan. Maklum dia pernah menjadi anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI. Komisi ini membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, dan agraria.

Bahkan sebelum terpilih menjadi Wakil Gubernur Jakarta, Ahok sempat terlibat dalam pembahasan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Salah satu isi Undang-undang tersebut adalah kewenangan kepala daerah memberhentikan pegawai negeri sipil di lingkungan kerjanya.

“Makanya dia (Ahok) berulang kali mengancam pecat PNS di DKI Jakarta yang kerjanya tidak benar,” kata seorang pegawai di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.


http://news.detik.com/read/2014/03/0...owi?n991101605
http://news.detik.com/read/2014/03/0...kabinet-jokowi

Katanya Pengen Gubernur?
0
1.9K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan