Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ijlstoreAvatar border
TS
ijlstore
BI: Gunakan Bitcoin untuk transaksi jual beli bisa dipidana
Spoiler for Bukti no repost gan:


BI: Gunakan Bitcoin untuk transaksi jual beli bisa dipidana




Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) secara tegas menyatakan bahwa Bitcoin dan virtual currency lainnya bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Pernyataan ini dengan memperhatikan Undang-undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta UU No. 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2009.

Direktur Departemen Komunikasi BI, Peter Jacobs mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan Bitcoin dan virtual currency lainnya. "Segala risiko terkait kepemilikan atau penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik atau pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya," ujarnya kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (7/2).

Peter Jacob mengatakan, alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah mata uang Rupiah. Bitcoin dinyatakan tidak sah sebagai alat pembayaran. Jika kedapatan menggunakan Bitcoin, maka masyarakat bisa dikenakan sanksi.

"Di sini dilarang sesuai UU kita dan itu bisa masuk ke ranah pidana ke pengadilan. BI dapat mengadukan ke pengadilan dan bisa kena pidana Bitcoin," jelas dia.

Peter menjelaskan, peredaran Bitcoin punya risiko besar. Alasannya, Bitcoin tidak bisa diketahui secara jelas dan pasti siapa yang menerbitkan uang virtual tersebut.

"Kita tidak tahu siapa yang menerbitkan. Kalau tutup, kabur siapa yang tanggung jawab," ungkapnya.

Dia mengakui, saat ini sudah ada merchant-merchant yang menggunakan Bitcoin sebagai transaksinya.

"Memang sudah ada transaksi tapi kita belum punya bukti. Masyarakat masih perlu diedukasi," tutup dia.

Sumber: http://www.merdeka.com/

Quote:
0
3.6K
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan