Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

abdl.krmAvatar border
TS
abdl.krm
Faizal, Suami Korban, Resmi Jadi Sebagai Tersangka dalam Kasus Kecelakaan di JLNT
Jakarta - Penyidik Unit Laka Satwil Jakarta Selatan menetapkan M Faizal Bustamin (28) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di JLNT Tanah Abang-Kampung Melayu, Jl Prof Dr Satrio, Tebet, yang mengakibatkan istrinya, Windawati (27), tewas dalam kecelakaan nahas itu. Windawati tewas setelah tubuhnya terpental dari motor yang dia tumpangi lalu terjatuh di depan ITC Kuningan, tadi malam.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatatakan, Faizal dikenakan Pasal 310 ayat (4) UU No 22 Tahun 2009 karena kelalaiannya yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

"Namun yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan di RS Mintohardjo karena luka-luka yang dideritanya akibat kecelakaan tersebut," jelas Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Rikwanto mengatakan, penetapan pasal terhadap Faizal dilakukan setelah penyidik laka lantas melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.

"Dari hasil olah TKP, jelas pengemudi motor (Faizal) yang salah karena masuk di JLNT dan juga melawan arus sehingga terjadi kecelakaan," imbuh Rikwanto.

Kecelakaan itu terjadi pada Senin (27/1/2014) malam. Saat itu, motor Honda Beat B 3843 SLA yang dikemudikan Faizal dan ditumpangi istrinya, melaju di JLNT dari arah Tanah Abang ke Tebet. Faizal saat itu usai menjemput istrinya yang bekerja di Kota Casablanca.

Di tengah perjalanan, Faizal mendapat informasi bahwa ada razia di turunan JLNT arah Tebet. Ia kemudian putar balik motornya, lalu melawan arus di JLNT tersebut.

Tiba-tiba, dari arah berlawanan, datang mobil honda City B 8542 RS yang dikemudikan oleh Tommy Reymon (25). Seketika itu juga, mobil dan motor Faizal bertabrakan. Akibat peristiwa itu, Windawati terpental tubuhnya ke luar JLNT dan terjatuh tepat di depan ITC Kuningan.

Sementara Faizal mengalami luka berat, sedangkan Tommy mengalami memar di bagian kepala dan luka-luka pada lengannya.

JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang adalah jalan khusus untuk mobil. Kendaraan lain seperti motor, bus, truk, andong dan juga pejalan kaki, dilarang melintasi JLNT tersebut.

http://news.detik.com/read/2014/01/2...i-jlnt?9922022

yg kasian pengendara mobilnya tuh, bakal digentayangin emoticon-Takut
Diubah oleh abdl.krm 28-01-2014 07:02
0
4.8K
56
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan