Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Langkah Papua Nugini dalam menangani ilmu hitam

Seorang wanita dibakar karena diduga menggunakan ilmu hitam.

Pemerintah Papua Nugini mengumumkan langkah baru untuk menangani kejahatan termasuk menghapus undang-undang tentang ilmu hitam.

Langkah pemerintah ini diambil menyusul sejumlah kasus kejahatan mengerikan terhadap wanita yang dibakar hidup-hidup karena diduga menggunakan ilmu sihir.

Para kritikus mengatakan Akta Ilmu Sihir itu sering menimbulkan salah tuduh.

Kasus pembunuhan manapun terkait dugaan ilmu hitam akan dianggap sebagai pembunuhan.

Usulan pemerintah Papua Nugini ini termasuk diaktifkannya kembali hukuman mati yang belum pernah digunakan sejak tahun 1950-an.

Perdana Menteri Peter O'Neill juga mengatakan hukuman keras juga akan diambil untuk pelanggar obat terlarang dan minuman keras.

Hukuman berat

"Akan diterapkan hukuman berat yang belum pernah dilaksanakan sebelumnya di negara ini," kata O'Neill seperti dikutip media.

"Kami serius dalam menangani isu ini. Kami akan mengeluarkan peraturan dan meloloskan undang-undang yang mungkin akan dianggap terlalu berat bagi sejumlah orang. Namun rakyat menuntut ini," tambahnya.

Pemerintah menerima lebih dari 100 petisi dari kelompok hak asasi dan kelompok-kelompok lain di seluruh dunia agar mengambil langkah tegas terkait kasus kejahatan di negara itu.

Bulan Februari lalu, seorang ibu berusia 20 tahun, yang dituduh sebagai tukang sihir Klik dibakar hidup-hidup di depan banyak orang di satu pasar.

Bulan lalu, seorang wanita lanjut usia dipancung setelah dituduh menggunakan ilmu hitam.

BBC News
0
2.4K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan