yantiqueAvatar border
TS
yantique
Wuakakkakk ... Dasar Bangsa yang Kreatif, e-KTP pun Sudah Mulai Dipalsukan, gan!


Dua pemalsu e-KTP di Medan ditangkap
Kamis, 30 Mei 2013 17:44:33

Tim Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan menangkap dua tersangka pemalsu dokumen di kawasan Jalan Haji Nurdin, Bandar Setia, Percut Sei Tuan, Medan. Mereka juga masih memburu seorang tersangka yang berhasil melarikan diri. "Kedua pelaku ditangkap Rabu (29/5). Keduanya diduga sebagai pelaku pemalsuan karena membuat dokumen palsu. Tersangkanya tiga orang, tapi satu orang buron dan sudah kita masukkan dalam DPO," kata Kasat Reserse Kriminal Polresta Medan Kompol M Yoris Marzuki kepada wartawan, Kamis (30/5).

Kedua tersangka yang ditangkap masing-masing SH, warga Jalan Pipit X, Perumnas Mandala, dan MA, warga Jalan Pipit IX, Perumnas Mandala. Sedangkan tersangka yang lolos diketahui berinisal HK aliag GB. Dari pemeriksaan sementara, mereka diduga sudah memalsukan ribuan dokumen dari berbagai instansi dan lembaga sejak 2011.

Dokumen yang dipalsukan tersangka di antaranya ijazah, akta, kartu NPWP, e-KTP, kartu keluarga, dan lain-lain. Mereka mematok harga Rp 50.000- Rp 70.000 per eksemplar dokumen palsu yang dibuat. Penangkapan dan penggerebekan lokasi pembuatan dokumen palsu ini bermula dari informasi dari masyarakat. Berbekal informasi itu, personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan berpura-pura ingin dibuatkan KTP. Dalam beberapa jam dokumen palsu itu sudah selesai.

Selain kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari rumah yang menjadi lokasi penangkapan, seperti 44 lembar blanko kosong akta kelahiran, sembilan lembar Kartu Keluarga warna merah, empat lembar Kartu Keluarga warna putih, komputer, mesin printer, mesin scanner, puluhan stempel dari berbagai instansi, dua lembar NPWP dan sejumlah barang bukti lainnya. "Kalau dilihat dari bahan-bahannya, kita menduga blanko ini asli. Kita masih menelusuri dugaan adanya kebocoran dokumen dari instansi terkait," jelas Yoris. Tidak hanya menelusuri kebocoran dokumen dari instansi terkait, polisi juga memeriksa data yang ditemukan di lokasi pemalsuan. Menurut Yoris, semua nama pada data itu akan diselidiki, karena mereka diduga menggunakan dokumen palsu. Para tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHPidana. Mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
http://www.merdeka.com/peristiwa/dua...ditangkap.html

Polisi ungkap kasus pemalsuan kartu kredit
Polda Metro Jaya berhasil amankan 4 pelaku dan puluhan barang bukti kasus kejahatan kartu kredit.


Petugas Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menunjukkan beberapa barang bukti kejahatan dari tangan empat pelaku penggandaan kartu kredit dan debit di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5).
http://www.merdeka.com/foto/jakarta/...tu-kredit.html

Dokumen Lainnya yang Banyak Dipalsukan ...
Quote:



serba palsu (source pic)

--------------------------

Selaput perawan gadis aja kini bisa dipalsukan, apatah lagi hanay dokumen seperti e-KTP. bangsa yang keratif!

emoticon-Ngakak
Diubah oleh yantique 30-05-2013 12:15
0
10.1K
76
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan