Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dos2013Avatar border
TS
dos2013
Koruptor yang mengakui perbuatannya
Malem agan-agan, ane cuma mau sharing aja maaf kalo emoticon-Blue Repost.

KARANGANYAR, KOMPAS.com — Bermodal kejujuran dan mau menerima risiko dari perbuatannya, mantan Kepala Desa Klodran, Colomadu, Karanganyar, Endah Rahmanto Hermansyah (42), mengakui segala tindakannya yang menyelewengkan uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) sebesar Rp 285,9 juta di depan persidangan.

Saat ditemui di rumahnya di Desa Klodran RT 2/RW1, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Endah menceritakan pergulatan batin dirinya saat terbongkarnya kasus korupsi hingga menjalani masa pidana selama satu tahun dua bulan. Dia divonis pada 14 Maret 2011 dan bebas pada Januari 2012.

"Selama tujuh bulan pertama di bui dan proses persidangan mulai berakhir, banyak orang mencoba menasihati saya untuk menyewa pengacara dan "nyokot" orang-orang yang diduga terlibat. Namun, saya memilih untuk tidak melakukannya dan mencoba untuk menanggung sendiri risikonya," katanya, Rabu (23/5/2013) kemarin.

Kepala Desa Klodran masa jabatan 2007-2013 tersebut mengaku nekat menyelewengkan dana desa karena ingin membantu kampanye Bupati Karanganyar. Namun, setelah terpilih, dia tidak bisa mengembalikan uang yang sudah diambilnya tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam persidangan tindak pidana korupsi di Semarang pada akhir 2011 dengan agenda pembelaan, Endah justru mengaku secara tegas sebagai koruptor dan meminta dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya menyelewengkan dana desa.

Endah pun menolak dibela pengacara dan menyerahkan segala keputusan kepada majelis hakim. Endah terbukti menyelewengkan APBD Klodran 2007-2009 sebesar Rp 285,9 juta. Atas perbuatannya tersebut, Endah divonis satu tahun dua bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan penjara.

"Saya justru bersyukur dianugerahi Tuhan untuk diteguhkan hati saya untuk berani jujur mengatakan apa yang memang saya lakukan. Dan saya bersyukur dengan anugerah ini saya bisa menjalani masa tahanan," katanya.

Setelah selesai masa pidananya, Endah sekarang bekerja sebagai agen CD musik milik sebuah perusahaan rekaman yang dulu pernah dia geluti. Bersama istri dan kedua anaknya, Endah merasa hidup tenang sudah melakukan perbuatan jujur. Dia tidak berharap menjadi pahlawan, tetapi berharap para koruptor mau mengakui perbuatannya.

Editor :Glori K. Wadrianto


sumber
0
2.2K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan