(bookmarks)ctrl+D dulu gan
DISAAT KESEMPATAN KERJA DI DALAM NEGERI SENDIRI SULIT, KENAPA GAK COBA KELUAR NEGERI AJA.....
Quote:
Original Posted By WAJIB DIBACA!!!
Banyak sekali gan yang telah salah tangkap tentang program ini, ini resmi bekerja sama dengan BNP2TKI , dan pastinya ada persyaratan khusus untuk menjadi tenaga kerja di KOREA SELATAN.
Dan banyak orang mengira ini adalah program penyaluran semata , ini cari pekerjaan gan sist , TIDAK ADA YANG MUDAH dan menggiurkan disini , soal gaji sebenarnya kecil hanya saja di jadiin Rupiah jadi besar di INDONESIA. Jadi JANGAN PERNAH berfikir satu langkah saja bisa berangkat di negara sekelas KOREA SELATAN.
Semoga agan2 disini lebih bijak dalam berfikir tentang lowongan pekerjaan ini, kami hanya membantu jika ada yang minat dan MAU BERUSAHA , tidak ada paksaan disini , sebelum ikut program ini pasti juga ada pembicaraan panjang lebar yang akhirnya terjadi kesepakatan atau tidak nya.
Terima Kasih
AYO KE KOREA !!!
PROGRAM PEMERINTAH ( G to G ) BIAYA RINGAN GAJI TINGGI
- UNTUK PEMBERANGKATAN DISEDIAKAN DANA TALANGAN
PERSYARATAN :
- USIA MIN 18 , MAX 38
- PRIA DAN WANITA
-PENDIDIKAN MIN SMP ( SLTP )
-SEHAT JASMANI DAN ROHANI
-MAU BEKERJA KERAS
INFO HUBUNGI :
MLC
PUSAT PELATIHAN BAHASA KOREA TERPADU
ijin lembaga : NO.420.1/065/PLS/Wil.1/2011
contact person :
083865787768 / 270d6ff3
KANTOR ATAU TRAINING CENTER
JL.RAYA BANDUNG NO.65A SADEWATA , CIANJUR-WEST JAVA
SUDAH BANYAK YANG BERHASIL , KAPAN GILIRAN ANDA !
Quote:
DASAR HUKUM PROGRAM G TO G KE KOREA BNP2TKI
- MoU Depnakertrans RI dengan MoL tgl 9 September 2008 tentang penempatan TKI ke KOREA dengan employment Permit System( EPS)
- Undang-undang no. 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
- Inpres no. 6 Tahun 2006 tentang Reformasi Kebijakan Penempatan dan Perlindungan TKI
- Peraturan Presiden no. 81 tahun 2006 tentang BNP2TKI
Quote:
PILIHAN SEKTOR PEKERJAAN DI KOREA
SEKTOR PERTANIAN
1. Pemetikan Hasil Panen
2. Peternakan
3. Pertanian dan Peternakan
SEKTOR MANUFAKTUR
1. Pembuatan Makanan Dan Minuman
2. Pengolahan Tembakau
3. Pengolahan Tekstil
4. Pengolahan Produk Bulu Hewan
5. Pewarnaan Pakaian dan pembuatan produk kulit
6. Pengolahan Pulp dan Kertas
7. Publikasi dan Percetakan
8. Pengolahan bahan bakar , batubara , dan Nuklir
9. Pembuatan bahan kimia
10. Pengolahan karet dan produk plastik
11. Pengolahan bahan-bahan bukan logam
12. Pengolahan bahan mentah industri besi
13. Pengolahan hasil industri besi
14. Pembuatan mesin pendukung industri
15. Pembuatan komputer dan peralatan kantor
16. Pembuatan peralatan listrik
17. Pembuatan peralatan elektronik , video , audio serta alat komunikasi
18. Pembuatan peralatan medis, presisi, dan alat optikal , ( jam )
19. Industri mobil dan suku cadang
20. Industri alat transportasi lain dan suku cadang
21. Industri furniture dan produk-produk furniture
22. Industri pemerosesan bahan daur ulang dan produk-produk daur ulang
SEKTOR KONSTRUKSI
1. Pekerjaan konstruksi sipil ( pembuatan jalan dan lain-lain )
2. Pekerjaan membuat bangunan
3. Pekerjaan konstruksi bangunan fasilitas khusus
4. Konstruksi listrik dan fasilitas komunikasi
5. konstruksi tahap akhir bangunan
6. Penyewaan alat-alat konstruksi
SEKTOR PERIKANAN
1. Penangkapan ikan lepas pantai
2. Tambak ikan
3. Pertanian budidaya laut
SEKTOR JASA
1. Pengumpulan untuk bahan baku daur ulang dan penjualannya
2. Jasa Priwisata hotel
3. Penyewaan gedung berpendingin
nomor 17 :diisi dengan upah yang diinginkan antara 700.000-1.000.000 Won ( 1 Won sekitar Rp.8,- )
nomor 18 :diisi dengan propinsi yang dipilih untuk bekerja ( maksimal 3 pilihan )
1. SEOUL
2. BUSAN
3. DAEGU
4. INCHEON
5. KWANGJU
6. DAEJEON
7. ULSAN
8. GYEONGGI-DO ( ANSAN , SIHEUNG , SEOANGNAM )
9. GANGWON-DO
10. CHUNGCHEONGBUK-DO
11. CHUNGCHEONGNAM-DO
12. JEOLLABUK-DO
13. JEOLLANAM-DO
14. GYEONGSANGBUK-DO
15. GYEONGSANGNAM-DO (CHANGWON, MASAN, GIMHAE)
16. JEJU
nomor 19 :cukup jelas
nomor 20 :diisi sesuai dengan sertifikat kompetensi yang dimiliki
nomor 21 :diisi sesuai dengan hasil pemerikasaan kesehatan
nomor 22,23,&24; :cukup jelas
catatan : Setelah formulir pendaftaran diisi dengan lengkap dan benar agar dilengkapi dengan 10 (sepuluh) persyaratan, sebagaimana persyaratan penempatan TKI ke KOREA program G to G dan dikirim ke POBOX 4451 JKTM 12700 secara tercatat