kalo mau dijahit dijaket sama lambang lain, bendera jahit di bahu kanan :malus (pasal 21 ayat 1a UU 24 Tahun 2009) kalo dipasang dijaket jadi lencana, pasang pada jaket di dada sebelah kiri :genit:genit:genit (pasal 23 UU 24 Tahun 2009) boleh asal enggak menyalahi UU :malus sumber : UU 24 tahun 2