No 1. Pernah ditanda tangani itupun perjanjian yg seadanya saya buat, setelah saya buat perjanjian yg baru dan lengkap, mereka ada aja alasan untuk menolaknya
No 2, saya pernah lapor ke pihak kepolisian terkait penipuan dan penggelapan tapi diarahin langsung saja ke pengadilan saja info reserse kantor polisi di ddeket Istana Plaza
Mobil ga bisa saya sita dulu yah gan, sementara menunggu itikad baik dari dianya untuk mengembalikan uang