suryahendro Pasal 27 : (1) Dalam hal korban tindak pidana aduan belum berumur 16 (enam belas) tahun dan belum kimpoi atau berada di bawah pengampuan maka yang berhak mengadu adalah wakilnya yang sah. Jd usia minimal pelapor 16th atau sudah menikah, artinya diatas itu ya bisa melaporkan
larapeequer suryahendro Di berita ga ada tulisannya sih, wartawannya ga cantumin pasalnya Tp di uu nya cukup jelas bhw usia minimal pelapor 16 tahun atau sudah menikah
superman313 qavir sand123 bener bgt Itulah kelemahan manusia Pertanyaannya, apakah yesus, muhammad, siddharta gautama, konfusius dll mencontohkan, memerintahkan pengikutnya untuk menindas umat agama lain? Jd kita bs menilai, tindakan menindas itu sesuai atau malah bertentangan dengan agama pelaku
Sheikh Muhammad Jibril pun senyum sambil menunjuk UAS dan berkata "Seandainya Allah membinasakan Israel, lalu apa yang tersisa untukmu. Allah sengaja sisakan Israel ini sebagai medan jihad kita menolong agama Allah." Itu katanya fungsinya yahudi dan tentunya termasuk kafir di seluruh d
https://dl.kaskus.id/encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTLwVjb64dLtyzCRwZ28AbGOO806cOc5E-8qQ&usqp=CAU Ini dia pelakunya
gombalahdomba13 dokter jaman skg lbh ke marketing obat sih Dokter kandungan aja maunya caesar mulu drpd notmal, krn jd bs bantu bersalin banyak pasien dibanding normal
Hukum pasar berlaku Kl ada yg lbh bagus apalagi dgn harga lbh murah, ya pasti pilih itu Gw ilfil sih sama dokter indo Tiap berobat ke dokter umum, begitu tau gw pake asuransi langsung diresepin obat ga penting dan muahal
1.3.3.1 trus satpol pp, hansip dan warga minta hp pelaku trus mrk nelp ortunya buat laporin kl anaknya zina