salah strategi itu... harusnya gereja dibangun berbarengan kompleks, izinnya dimintakan sebagai fasum, pasti aman. kalau yang di berita ini, lokasi di dekat pusdikkav & belakang kampus & RS punya mereka sendiri. minta izinnya telat kayaknya karena jemaat banyak, nggak tertampung di aula kamp
lawak... ini dapat izin karena di kompleks mewah yang mayoritas pembelinya... tau sendiri lah ;) nggak berizin juga bisa2 aja, nggak akan ada penduduk setempat yang protes. kecuali kalau ngaku2 'setempat' tapi 5km dari sana. mereka bisa buat di dalam RS atau kampus juga bisa, nggak akan diganggu ka
boleh di bitung atau depapre... doyan banget buat pengakuan untuk seluruh negeri padahal negeri ini beragam. ini yang buat orang jadi berpikir disintegrasi. soal israel vs hamas lebih baik nggak usah ambil sikap demi persatuan di dalam negeri.
boleh di bitung atau depapre... doyan banget buat pengakuan untuk seluruh negeri padahal negeri ini beragam. ini yang buat orang jadi berpikir disintegrasi. soal israel vs hamas lebih baik nggak usah ambil sikap demi persatuan di dalam negeri.
boleh di bitung atau depapre... doyan banget buat pengakuan untuk seluruh negeri padahal negeri ini beragam. ini yang buat orang jadi berpikir disintegrasi. soal israel vs hamas lebih baik nggak usah ambil sikap demi persatuan di dalam negeri.
dari zaman dulu kerja di sana aja sudah begitu kok. dulu malah ada litsus kalau mau kerja di sana plus tanda tangan ikrar setia ke NKRI, pancasila, UUD 1945. namanya juga pabrik senjata...
memang berkaitan kok. nggak etis itu perilaku koruptif. apa yang dikorupsi kan macam2, bisa duit, waktu, dst.
pajak kendaraan kan dinikmati daerah, bukan pusat. tapi konsep menaikkan pajak kendaraan untuk ganti subsidi bbm sih tepat, tapi pelaksanaannya ribet karena yang memungut pajak itu daerah.
hukum itu dibuat berdasar prinsip. netralitas itu mitos, yang ada itu obyektivitas & keadilan. jadi, presiden jelas boleh berpihak, tapi harus obyektif pada yang lain & adil.
batas usia pegawai itu sangat tergantung pemberi kerja & itu otoritas penuh pemberi kerja karena menyangkut strategi perusahaan. jadi itu nggak bisa diprotes siapapun. kalau nggak setuju, buat perusahaan sendiri.
bukan cuma IDI PDGI aja, tapi PPNI, IBI, dst juga sama nasibnya. memang bagusnya organisasi profesi nggak urusi regulasi, tapi harusnya jadi wadah pembinaan profesi.