Diuber2 boleh, namanya jg hutang harus terus diingatkan bwt bayar. Asal tidak ada unsur anarkis dan premanisme , jelas itu melanggar hukum
Disini bukan sekedar hutang gak bayar. Tapi kegiatan anarkis dan premanisme yg dilakukan penagih utang. Pemberi utang jelas ga rugi karna ada jaminan agunan dari yg berhutang. Dan negara memfasilitasi upaya penyitaan kredit macet lewat pengadilan. Jelas semua ada jalurnya, kecuali premanisme dan ...
Disini bukan sekedar hutang gak bayar. Tapi kegiatan anarkis dan premanisme yg dilakukan penagih utang. Pemberi utang jelas ga rugi karna ada jaminan agunan dari yg berhutang. Dan negara memfasilitasi upaya penyitaan kredit macet lewat pengadilan. Jelas semua ada jalurnya, kecuali premanisme dan ...
Disini bukan sekedar hutang gak bayar. Tapi kegiatan anarkis dan premanisme yg dilakukan penagih utang. Pemberi utang jelas ga rugi karna ada jaminan agunan dari yg berhutang. Dan negara memfasilitasi upaya penyitaan kredit macet lewat pengadilan. Jelas semua ada jalurnya, kecuali premanisme dan ...
Langkah yg tepat, karena debt colector dlm aksinya lebih menjurus ke premanisme dan anarkis, Tanpa ada kode etik yg jelas. Bravo TNI Polri
Karna negara mau bersihin aparaturnya termasuk lembaga dari paham radikalisme , termasuk yg berbau kadrun. Soal coret mencoret , negara punya wewenang sendiri