.vtg. Lu kira UU ciptaker cuma buat buruh doang? manajer sampai direksi juga disebut pekerja. di negara maju cuti melahirkan bahkan suami juga dapat cuti, gaji tetap utuh bahkan dapat tunjangan. Di negara maju memang umum tidak mendapatkan pesangon karena phk atau terpaksa bangkrut tapi negara mem
di negara maju cuti hamil masih dapat penghasilan, omnibus law justru gk dapat karena hitungan jam kerja dan jangan lupa negara maju pengawasan dan penindakan bener2 jalan
draft RUU ini 1.028 halaman, memangnya mereka mampu? kebanyakan anggota dewan kan menang kaya dan terkenal doang